Pembangunan Lumbung Pangan Tidak Sesuai Perhitungan, Harus Rombak Rencana Anggaran Biaya

Kaur l Detikkasus.com – Kepala Desa adalah Kepala Pemerintahan di tingkat Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan tentunya Kepala Desa di bantu oleh Perangkat Desa dengan persetujuan dari BPD

Kepala Desa bersama Perangkat Desa dan BPD serta di bantu oleh PLD dan PD,mengabulkan permohonan dari masyarakat Desa Tanjung Ganti Maje untuk menganggarkan dana  Rp240 juta untuk pembangunan Lumbung Pangan

Baca Juga:  Pemko Langsa, Gelar Rapat Koordinasi Rembuk Stunting, Sosialisasi Bapak/Bunda Anak Asuh.

Kepala Desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje Tardian Safri membenarkan pembangunan lumbung pangan merupakan usulan dari masyarakat yang mana hal itu disampaikan pada waktu musawarah desa di hadiri oleh PLD dan PD untuk penyusunan APBDesa 2023

Kepala Desa Tanjung Ganti Tardian Safri menambahkan,pembangunan awal lumbung pangan,tidak sesuai dengan perhitungan rancana anggaran biaya (RAB).

Baca Juga:  Rakor Finalisasi Bantuan Inflasi Dampak Perubahan Harga Minyak

Hal itu di musawarahkan dengan pembuat (RAB & Gambar) dan sepakat RAB pembangunan lumbung pangan harus di revisi,terutama bagian pasangan pondasi dengan timbunan tanah urug di perhitungkan melebihi ketentuan RAB

Andai kata pembangunan lumbung pangan tetap di laksanakan dengan anggaran biaya awal sudah dapat dipastikan nombok,kami kordinasi dengan pembuat RAB (Hanam) dan kata sepakat RAB lumbung pangan harus revisi kembali

Baca Juga:  Perhatikan Prasana & Sarana, Berikut Keterangan Kepala Dinas

Terutama mengenai pasangan pondasi dalam gambar dan RAB ketinggian 1 meter ternyata di lapangan setelah di pasang ukuran lebih tinggi dari RAB dan Gambar kemudian tanah timbunan di perkirakan minimal 60 Dam trek cetus Tardian Safri.

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *