Detikkasus.com | Madina, Pembangunan Jembatan Pulo Padang pada ruas jalan Provinsi Jurusan simpang pulo Padang – Batahan di Kabupaten Mandailing Natal (Tahap 1) tahun 2017 terindikasi Ajang Korupsi. Pasal nya Proyek yang ditampung di APBD Sumatera Utara melalui Dinas Bina marga dan bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara diduga adanya pengurangan volume pekerjaan. Seperti pantauan Kru media ini dilapangan pada Senin 21/05 tampak sejumlah keretakan yang amat membahayakan bagi pengguna jalan. Salah seorang warga yang bermarga Nasution kepada media ini membenarkan bahwa terjadi keretakan pada pekerjaan pembangunan jembatan pulo padang (Tahap 1).
“Benar bang ada keretakan pada sejumlah titik pekerjaan jembatan kita sebagai pengguna jalan sangat Khawatir akibat adanya keretakan jalan,jelas nya. Informasi yang berhasil dikumpulkan Proyek pengerjaan tersebut dengan Pagu senilai Rp.7.600.000.000,00 namun ditawar oleh PT.Sekawan Jaya Bersama sebesar Rp.6.241.730.809,21.
Sayang nya hingga berita ini dikirim ke Redaksi Baik Kepala UPT Bina Marga dan bina konstruksi Kota nopan maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi provinsi sumatera utara masih bungkam dan belum mau memberikan Tanggapan Terkait pengerjaan Pembangunan Jembatan Pulo padang tahap 1 yang dikerjakan oleh PT.Sekawan Jaya Bersama yang diduga Asal jadi.
Sementara itu dilain tempat Pebri Ardian Ketua DPC LSM PMPR Indonesia Kabupaten Mandailing Natal kepada media ini mengaku kecewa atas kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Sekawan Jaya Bersama. ” Mengenai pekerjaan pembangunan oleh PT. Sekawan Jaya Bersama untuk pembangunan jembatan Pulo padang tahap 1 terkesan asal jadi, Tahun ini kita dapat informasi untuk tahap 2 nya sedang di tender, kita minta agar Panitia Pokja Lelang segera Memblaclist PT. Sekawan Jaya Bersama, sebut nya. Ditambahkan juga Jika Panitia Lelang Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara masih memenangkan PT.Sekawan Jaya Bersama berarti dalam proses lelang ini ada permainan antara Dinas dan rekanan,Tutupnya.(Kh)