Pematank Soroti Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sukoharjo Pringsewu

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Menyikapi pemberitaan disejumlah media online terkait Proyek pembangunan Gedung balai nikah dan manasik haji kantor urusan agama (KUA) kecamatan Sukoharjo di pekon Siliwangi membuat Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (LSM-Pematank) melakukan pantauan kelapangan.

Sebagaimana disampaikan Ketua umum LSM Pematank Suadi Romli kepada awak media ini, Minggu (23/7/23).

Menurutnya, bilamana ditemukan dugaan sebagaimana yang dimaksud disejumlah media hingga viral, maka pihaknya akan tetap menindaklanjutinya.

“Berita itu dapat dijadikan landasan untuk kita menindaklanjutinya, “ungkap Romli.

Dengan demikian, lanjut dia, sudah menjadi keharusan pihaknya melaporkan bila pekerjaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Jika terbukti demikian maka tetap akan berdampak tidak baik terhadap masyarakat, misalnya kwalitas gedung, “kata Romli.

Baca Juga:  Beacukai Batam Gagalkan Upaya Pengeluaran Ilegal Kapal Tanpa Dokumen Kepabeanan

Sambungnya, tak kala didapati pekerjaan gedung tersebut tidak sesuai, sudah semestinya itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

” Kami berjanji bilamana terdapat pekerjaan tidak sesuai dengan aturan yang ada maka kami akan membawa persoalan ini hingga keranah hukum seperti kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung. Kami juga tidak sungkan sungkan untuk melakukan orasi ketika itu memang perlu kami lakukan, “pungkasnya.

Berita sebelumnya, pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji kantor urusan agama (KUA) kecamatan Sukoharjo, yang berlokasi di Pekon Siliwangi kabupaten Pringsewu, Lampung yang kini hampir rampung dikerjakan diduga ada praktik mark’up. Batu bata dipasang pada pondasi teras rabat. Dan juga matrial rangkabaja merek SUNPLUS G75-075 bukan merek SNI, Minggu (25/06/2023).

Baca Juga:  Tuding Ketua DPRD Kocok Bekem, Suherman Meradang

Dilokasi terpampang papan informasi kegiatan tertulis nilai kontrak Rp.964.571.658, yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Mandiri. selain itu pondasi teras depan dan rabat mengunakan pasanagan batu bata bukan batu belah, dan terdpat sisa potongan rangka baja yang digunakan bertuliskan SUNPLUS G75-075 bukan tulisan SNI.

Salah seorang pekerja ditempat itu bernama Didik warga Pekon Bumiratu Pagelaran mengungkapkan bahwa untuk pondasi teras tidak tertera dalam gambar.

“Saya ikut dari awal pembangunan, untuk pondasi teras nya memang tidak ada dalam gambar, yang ada hanya seketan (pondasi biasa). Ukuran bagunan P.20 meter dan L.10 meter, cuma sudah ditambah, karena darisananya minta ditambah ukurannya, “kata Didik.

Serupa disampai oleh Junaidi rekan Didik bekerja ditempat itu. Junaidi mengatakan untuk pemasangan pondasi rabat dan pondasi teras memakai bata, bukan batu belah.

Baca Juga:  Bursa Inovasi Desa Lahan Produktif Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

“Saya hanya ikut ngecat, pondasi rabat dan pondasi pakai batu bata biasa bukan batu belah,” ungkapnya.

Dilain pihak, Eeng yang selaku tokoh masyarakat setempat berharap agar gedung manasik haji kantor urusan agama di pekon nya supaya dikerjakan dengan maksimal.

“Bersukur, karna Pekon Siliwangi ini menjadi induknya, dari beberapa pekon se kecanatan Sukoharjo, jadi dapat dikerjakan dengan sesuai aturan yang ditentukan, baik itu materialnya seperti rangka banja ringannya, semua harus bagus sesuai standar,” harapnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana pekerjaan yaitu Cv.Kharisma Mandiri belum dapat dikonfirmasi lantaran tidak berada dilokasi pekerjaan. (Red)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB