Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat |Detikkasus.com -Lembaga integritas transformasi kebijakan (ITK), lombok barat. Mendampingi Inaq Sakmah warga desa lembar, melakukan hearing di kantor GM PELINDO III cabang lembar lombok barat nusa tenggara barat. Terkait penyelesaian lahan masyarakat, yang sejak tahu 2013. Sampai saat ini, belum diselesaikan. Dengan alasan yang belum jelas, pada senin 4 /11/2024 kemarin lalu 

Ketua ITK lombar itu, Muhamad Ridwan. Mengatakan kedatangan kami ke sini, untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM pelindo III lembar. Untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara nota dinas untuk penyelesaian tanah tersebut. Sudah dikeluarkan oleh chief executive officer (CEO) sub regional bali nusa tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 juni 2023 tahu lalu.

“Kalau pelindo tidak segera membayar hak rakyat, maka kami akan hering ke komisi II DPR-RI”. Tegas, ketua ITK lombar itu.

Baca Juga:  Kualitas Hasil Pembangunan Sarana Prasarana Wisata Danau Kembar Diragukan

Lanjut ridwan, secara kelembagaan ITK lombar juga. Akan melaporkan hal tersebut, ke presiden RI prabowo subianto. Sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah, di pelindo III lembar itu.

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap, atas dugaan penyimpangannya” ucapnya.

Mawardi, menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga. Sebab pada saat itu, pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik. Tanpa membentuk tim, sekarang ketika inaq Sakmah. Menuntut haknya, baru pelindo akan membentuk tim-kan lucu. Ucapnya

Iya mengatakan, terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Baca Juga:  Kos - Kosan Milik Sdr. Drs. SUKARIANTO Dan Milik Sdri. FEMI MAGDALENA Kelurahan Wonokusumo, Mojosari di Razia.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya” tegasnya

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi, 

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III” 

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sawan Pantau sepanjang Obyek Wisata Pantai Kerobokan Ciptakan Keamanan

Lanjut Sahib jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengekuarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya.

(Jihandak Belang/Sumber Redaksi Tim Media Grop Whatsapp)

Berita Terkait

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Terkait Diduga Menjamurnya Pengawalan Armada Mobil Truck Cool Diesel Bermuatan Minyak Mentah Ilegal
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Waka Polda Aceh, Hadiri Rapat Kerja PP Polri Daerah Aceh

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Terkait Diduga Menjamurnya Pengawalan Armada Mobil Truck Cool Diesel Bermuatan Minyak Mentah Ilegal

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Rabu, 6 Nov 2024 - 01:11 WIB