PELAKU PENGEROYOKAN PEMILIK KAFE DI NGUNUT, TULUNGAGUNG DI BEKUK POLISI.

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Tulungagung -, Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Kamis (30/11/2018) sekira pukul 04.00 wib.

Dua tersangka yang di duga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban SUYATNO adalah pemilik kafe yang beralamat di desa Balesono Kecamatan . Ngunut Kabupaten Tulungagung .Akibat dari pengeroyokan korban mengalami luka bacok cukup serius.

Pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ngunut sekitar pukul 14.30 wib, di desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dirumah salah satu paman pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku HEPY BUDI PURWITO Bin JONI SUDIBYO (38) warga dsn Rejomulyo Rt.04 / Rw.05 Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan .Plosoklaten, Kab.Kediri bersama pelaku lainnya yakni SLAMET (39) warga Dusun Kampung tengah, Rt. 003, Rw. 005, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polres Blora | Reporter : Zainul Arifin

Kapolsek Ngunut Kompol Siti Nurinsana saat press rilis Jumat siang 30/11 membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Kapolsek Ngunut menuturkan jika motif pembacokan adalah karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati kepada koban .

“Kejadian berlangsung pada hari Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 04.00 WIB berawal dari pelaku yang datang ke kafe KL 2 milik korban menyewa salah satu room untuk bernyanyi/karaoke, hingga jam habis kedua pelaku menerima tagihan dari kasir kafe sebesar Rp.1.170.000, namun oleh pelaku hanya dibayar satu juta. Atas kekurangan pembayaran tersebut, korban berbicara kasar kepada pelaku, hingga salah satu pelaku menjaminkan HP samsung miliknya sebagai jaminan atas kekurangan pembayaran, selanjutnya pelaku pulang untuk mengambil uang.
Disaat pelaku kembali ke kafe untuk melunasi kekurangannya sebesar 170 ribu, pemilik kafe tetap saja berbicara kasar dengan nada tinggi hingga terjadi cekcok adu mulut “tutur Kapolsek .
“Pelaku yang merasa tersinggung oleh kata-kata korban, secara spontan pelaku HEPY membacok korban pada bagian kepala menggunakan parang yang dia bawa , kemudian di susul pelaku SLAMET yang juga membacok korban pada bagian kepala menggunakan celurit yg dia bawa. Setelah itu mereka kabur ke rumah salah satu paman pelaku di Kediri “tambahnya .

Baca Juga:  Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Jual Online Satwa Dilindungi

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban saat ini masih dirawat intensive di rumah sakit Medika Ngunut karena mengalami luka bacok dan harus dijahit lukanya sepanjang 13 cm pada bagian kepala”pungkasnya .

Baca Juga:  Doa Sapu Jagad | Robbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina adza bannar - Penulis Detik Kasus.

Kedua tersangka saat ini diamankan bersama barang bukti berupa parang dan celurit yang digunakan oleh pelaku membacok korban yang sempat dibuang di kebun buah naga di sebelah utara kafey KL 2 Ngunut.Pelaku dijerat dengan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Edg)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru