Pelaku Diduga Gelapkan Mobil Rental Ditangkap Polisi 

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus – Terduga pelaku penggelapan mobil Sigra milik warga Betara, diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK dikonfirmasi detikkasus, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara.

“Terduga pelaku yang kita amankan atas nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,“ ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22) malam.

Baca Juga:  Polres Humbahas Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasaribu Doloksanggul

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti.

“Terduga pelaku ini datang ke rumah korban pada hari Senin 26 September 2022 untuk merental mobil jenis Sigra milik korban selama 10 hari. Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi terduga pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

Baca Juga:  Tim Reskrim Polsek Sintang Kota Tangkap PS Diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan

Terduga pelaku ini kita amankan di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis 29 Desember 2022. Terduga pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan polisi dari korbannya yakni Julianti (40) warga Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” sambung IPTU Septia

Untuk kronologis penangkapan terduga pelaku, terjadi pada Kamis 29 Desember 2022, saat itu pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang dugaan tindak pidana tersebut. Kemudian didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) sedang berada di kediamannya di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Baca Juga:  Ternyata BPJS Tidak Berfungsi di RS.DR.Soetomo Pada Korban Pembacokan di Surabaya

Mendapatkan informasi itu, kemudian Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH serta dibackup oleh tim Jatanras Polda Riau langsung menuju kediaman terduga pelaku di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

“Terduga pelaku pun kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat. “Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku terancam dikenakan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP,” pungkas IPTU Septia (Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru