Tangerang I Detikkasus.com
Proyek pada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman ( DPPP ) Kabupaten Tangerang sedang berlangsung.
Salah satu kegiatannya adalah Peningkatan jalan perumahan blok SO, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan betonisasi tersebut, dikerjakan oleh CV Risasa Rahma dengan anggaran Rp 99.523.000 yang bersumber dari APBD TA 2020. Namun sebagaimana tampak dilokasi kegiatan, para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri ( APD ).
Proses pengecoran jalan tersebut sebagaimana terpantau pada Kamis ( 26/11/2020 ), berjalan tanpa memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ).
Selain pihak kontraktor yang mengabaikan K3, pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan tidak profesional, hal tersebut kemungkinan diakibatkan dengan pengawasan yang kendor dari dinas terkait.
Saipul selaku PPTK kegiatan beserta pengawas dinas yang tiba dilokasi kegiatan dipenghunjung pengecoran, ketika dimintai keterangan terkait keterlambatan tersebut menyampaikan, bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan kegiatan yang diawasi secara bersamaan juga terdapat dilokasi lain.
” kebetulan kita habis dari lokasi lain pak, jadi agak telat kesininya”, terang beliau.
Saipul menambahkan, bahwa apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek, nanti akan disampaikan kepada tim pemeriksaan ketika ada opname dilapangan. ( just )