Detikkasus.com|JATENG
SEMARANG- Pembangunan Mall The Park milik Kontraktor Pemerintah PT.WIKA (Wijaya Karya) di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah rampung. Para pekerja juga sudah meninggalkan lokasi proyek sejak november 2021 lalu.
Namun, kepergian para pekerja proyek tersebut meninggalkan utang yang cukup banyak kepada para pemilik warung di sekitar lokasi Proyek.
Maryati (49), pemilik warung makan dan kopi di lingkungan Proyek PT.WIKA Kota Semarang tersebut mengungkapkan, total utang untuk makan dan minum dari pekerja proyek yang belum dibayar sebesar lebih kurang Rp.200.000.000
Tumpukan utang itu merupakan akumulasi tunggakan pembayaran makan dan minum dari bulan Desember 2019 sampai November 2021. Utang itu untuk 11 mandor yang mengelola pekerja proyek.
Ada rincian hutang dari 11 mandor yang belum dibayar menurut Maryati adalah
Mandor siswanto Rp.61,2 jt, Mandor Kempor Rp.32,7 jt, Mandor Ali Rp.40,3 jt, Mandor Sarjono Rp.26,4 jt, Mandor Isnadi Rp.11,2 jt, Mandor Adit Rp.5,4 jt, Mandor Iwan Rp.2,6 jt, Mandor Wahyudi Rp.3,5 jt, Mandor Muklis Rp.223 rb, Mandor Anto Rp.2 jt, dan Mandor Alim Rp.12,8 jt.
Menurut Maryati, besarnya utang pembayaran makan minum pekerja proyek Mall The Park milik PT. WIKA yang belum terbayar membuat Maryati dan suaminya kelimpungan.
Dia mengaku kesulitan untuk belanja bahan dagangan karena terbatasnya uang yang bisa diputar. Maryati juga tak sanggup mengembalikan modal buka warung yang dipinjamnya dari beberapa orang.
“Saya juga bingung sering kali ditagih sama orang-orang yg kasih pinjam modal, Sudah ditagih, tapi sampai sekarang saya hanya bisa menyangupi (minta tempo),” kata Maryati saat berbincang dengan awak media, selasa (29/01/2024).
Sempat kebingungan bayar biaya sekolah anak
Lokasi proyek milik PT.WIKA ini sendiri dibangun di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang,Jawa Tengah
Saat itu warung makan Maryati berdiri dilingkungan proyek Mall The Park yang di kelola PT.WIKA. Maryati bersama suaminya koko mulai membuka warung makan dan kopi pada bulan November 2019. Saat membuka warung makan bersamaan pelaksanaan proyek pembangunan Mall The Park yang di kelola PT WIKA.
Maryati menuturkan, dia memiliki pelanggan tetap para pekerja proyek, yang dikoordinir oleh 11 mandor, yang mana setiap mandor mengkoordinir lebih kurang 50 – 100 orang tukang/pekerja.
“Dari awal semula pembayaran lancar. Tapi yang terakhir-terakhir tidak, bahkan sampai sekarang ,” ujarnya.
Akibat belum dibayarnya utang makan dan minum pekerja proyek Mall The Park milik PT.WIKA ini, Maryati bahkan hampir tak mampu membayar biaya sekolah anaknya.
Beruntung, lanjut maryati, anaknya memiliki tabungan yang cukup untuk membayar biaya sekolah.
“Akhirnya ya tabungan anak saya dipakai untuk membayar sekolah,” ungkapnya.
Ditambahkan maryati, setelah proyek rampung, beberapa mandor sempat berpamitan. Kala itu mengatakan menunggu dana cair dari perusahaan PT.WIKA ucap para mandor.
Saat itu, kata Maryati, para mandor berjanji akan melunasi seluruh tunggakan menunggu pencairan dana dari perusahaan PT.WIKA yang sampai saat ini belum kunjung cair dananya ungkapnya sedih.
Sementara informasi yang masuk ke awak media masih ada beberapa warung lagi yang mengalami nasib yang sama yang sampai saat ini belum di bayarkan.
Awak media masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Sementara Sarjono salah satu Mandor yang saat itu mengkoordinir 100 Tukang/pekerja dalam proyek tersebut kepada awak media saat di konfirmasi berkenaan hutang yang belum di bayarkan kepada pemilik warung mengatakan “saat kami mulai berkerja di PT.WIKA sudah ada kesepakatan awal antara kami pekerja dengan pihak perusahaan (PT.WIKA) bahwa untuk keperluan makan semua akan dibayarkan oleh management PT.WIKA dengan memotongkan dari pembayaran hasil kerja kami, bahkan sampai saat ini uang hasil kerja kami masih ada yang tersisa yang belum dibayarkan oleh pihak PT.WIKA, ungkap Sarjono
Senada dengan yang diutarakan mandor Sarjono begitu juga sama yang disampaikan oleh mandor Kempor dan mandor Sis bahwa untuk urusan pembayaran makan di warung Bu Maryati disepakati waktu itu di kelola pembayaranya oleh pihak PT.Wika, Terang mandor kempor dan mandor Sis.
” Saya sendiri juga bingung kenapa sampai saat ini pencairan dana kami dari PT.WIKA belum kunjung di bayarkan, ucap, mandor Kempor
Sementara itu Humas PT.WIKA (wijaya Karya) Ashari saat dikonfirmasi awak media mengenai permasalahan tersebut mengatakan “kami akan mencoba membantu permasalahan ini, akan kami kroscek apakah benar anggaran dana milik para mandor belum cair, sehingga akan jelas permasalahnya, ungkap Ashari.
“Saya segera bantu mencarikan solusi permasalahan ini, saya kroscek semuanya terlebih dahulu , Bu maryati sabar dulu segera kita kabari, ucap Ashari
Menurut informasi dari pemilik warung Maryati Pada hari senin tanggal 23 Mei 2022 mendapat panggilan dari pihak PT. WIKA
“Saya ketemu dengan pak Budi & pak Aris, disana disampaikan kalau mau di ganti 50 jt bisa segera di cairkan, lhaa saya ya ngak mau, uang saya 200 jt yg belum dibayar, akhirnya saya mengalah minta 150 jt saja, terangnya
Menurut keterangan maryati, setelah sekian minggu berjalan tanpa ada informasi, baru pada hari hari jumat tanggal 27 Mei 2022 pihak PT. WIKA melalui Pak Budi mengatakan “kalau saya mau menerima sementara di bayarkan 40 jt dulu, sisanya yang 110 jt di kirim menyusul.
Tepatnya hari jumat tanggal 24 Juni 2022 pihak PT. WIKA mentranfer uang senilai Rp.40 jt ke rekening saya, ungkap maryati.
Saat itu Maryati juga kebingungan setelah pembayaran yang 40 jt pada tanggal 24 juni 2022, tak kunjung ada pambayaran lagi,
Maryati mencoba mengiba menelpon memohon pimpinan Pihak WIKA yakni Ardiansyah menyampaikan keadaan kondisinya, baru pada tanggal 24 Desember 2022 Ardiansyah mengirim pembayaran melalui rekeningnya senilai 30 jt rupiah dan sisanya senilai 75 jt akan dibayarkan lagi oleh perusahaan, terang Maryati.
Lama sisa pembayaran senilai 75 jt tak kunjung di bayarkan, maryati mencoba menghubungi Ardiansyah selaku pimpinan PT. Wika saat itu. Pada tanggal 22 April 2022 Maryati mendapat kiriman dana lagi melalui rekening nya sebesar 5 jt.
“Sampai hari ini sisa uang sebesar 70 juta tak kunjung dibayarkan, Saya sangat mengharapkan pengertian dari pak Ardiansyah selaku pimpinan saat itu untuk bisa membayarkan sisa kekurangan uang saya, mengingat uang tersebut bukan milik saya, tapi dari pinjaman modal warung yang juga harus saya kembalikan ke pemiliknya, ujar Maryati
Sementara itu awak media mencoba mengkonfirmasi langsung melalu sambungan whatsapp kepada pihak yang berkompeten masalah ini dari pihak PT.WIKA yakni Ardiansyah mengatakan,
“hutang-hutang warung tersebut adalah hutang mandor- mandor yang bekerja di proyek Mall The Park, kami dari menejemen proyek sudah berkali-kali menyampaikan resiko dan tanggung jawab para pihak, saya sendiri sudah jelaskan ke ibu Maryati mengenai kondisi proyek yang sudah selesai dan kondisi keuangan proyek, memang benar ibu Maryati pernah menghubungi saya memohon kebijaksanaan agar dibantu, jadi saat itu saya transfer ke bu Maryati, terang Ardiansyah.
Lanjut Ardiansyah, seharusnya permasalah hutang mandor- mandor sudah tidak ke saya lagi, meskinya langsung ke mandor- mandor yang memang berhutang. Ini bukti transfer dan chat saya dengan ibu Maryati, ungkap Ardiansyah (bukti chat dan transfer dikirimkan ke media)
Memang keterangan para pihak yang disampaikan dalam permasalahan ini terlihat saling terkait, kalau menejemen proyek tidak terkait masalah ini tentunya dari awal tidak ada transfer dari perwakilan menejemen kepada pemilik warung ibu Maryati apalagi nilai uang yang ditransfer sangat besar (40 jt, 30 jt dan 5 jt).
(Red)