PB HIMASI”CIUM”ADA KERUGIAN NEGARA DI KREDIT FIKTIF BANG MANDIRI DAN KOPERASI BINA USAHA SUKABUMI.

 

Detikkasus.com | Provinsi-Jabar – Kabupaten Sukabumi, Sebagaimana Peran Mahasiswa Agent Social control Sudah Seharusnya Melawan Setiap Kedzoliman Yang Dilakukan Oleh Pihak Pihak Yang Merugikan Rakyat.Salah Satunya Adalah Melawan Korupsi.Yang Semakin Menjamur Di indonesia.

Karna Saat ini Tindak Pidana Korupsi Tidak Hanya Ada Dalam Lingkup Birokrasi,Namun Telah Menjamur Kepada Perusahaan Perusahaan Swasta Maupun Pemerintah.

Baca Juga:  Kabupaten Ponorogo Berhasil Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2019

Terindikasinya Kasus Tindak Pidana Korupsi Berupa Kredit Fiktif Yang Dilakukan Oleh Bang Mandiri Cabang Sukabumi Dan Koprasi Bina Usaha(KBU) Kabupaten Sukabumi Harus Bener Bener Ditangani Dengan Serius Karna kasus ini Ditaksir Merugikan Negara Miliyaran Rupiah Maka Dari itu Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi(PBHIMASI)Menutur kan Agar.

Baca Juga:  Binluh dan Polmas serta Pengawasan Kegiatan Buruh dan Sopir di Pelabuhan Celukan Bawang

1.Kepada Cabang Bang Mandiri Sukabumi Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus ini.

2.Kepala DPKUKM Sebagai Dinas Yang Bertugas Membina Koprasi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tindakan Koprasi Bina Usaha (KBU).Sukabumi Yang Merugikan Negara.

Baca Juga:  DR. Hilarius Duha, SH, MH & Firman Giawa, SH, MH Deklarasi 9 Parpol Pendukung.

3.Kejaksaan Tinggi Jawabarat Agar Bisa Secepatnya Mengusut Tuntas Atas Kasus ini Dan Mengungkap Aktor intelektual Didalamnya.pungkasnya Saat Dikonfirmasi Oleh Awak media via telepon.

Asep s
Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *