PAW Ketua DPRD, Bupati Bojonegoro Harapkan Sinergitas dengan Dewan dan Stakeholder

Bojonegoro l Detikkasus.com – Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan Rabu (2/2/2022) di Gedung DPRD saat rapat paripurna istimewa. Abdullah Umar resmi menggantikan Imam Sholikin.

Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga:  Bojonegoro Sambut dan Berangkatkan Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Acara tersebut dihadiri pula Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  DIduga ada oknum Perangkat desa sumedang sari merangkap dua jabatan kaur pemerintah jadi sekertaris (P3-TGAI)."

Ketua DPRD Abdullah Umar menyampaikan, akan menjalankan tugas sesuai agenda dan program yang tersusun dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sebagai ketua DPRD yang baru, tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Tekankan untuk Selalu Lestarikan Karakteristik dan Keunikan Melayu

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan serta tantangan pelaksanaan pembangunan. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *