Patroli Terpadu Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Cirebon I detikkasus.com-Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) hasil patroli terpadu pada Kamis (30/5/2024) malam. Patroli terpadu tersebut turut melibatkan personel gabungan fungsi opsnal jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 73 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak.

Baca Juga:  Mencegah Terjadinya Kemacetan Lalu Lintas, Bersama Masyarakat POLRI dan TNI Mengevakuasi Pohon Tumbang

“Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon .

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Les Bersama Babinsa Melaksanakan Tatap Muka Dengan Anggota Linmas Dalam Rangka Mengamankan Malam Tahun Baru

Setiap laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berada paling dekat dengan lokasi dalam waktu singkat. Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi dan Sambang Desa Jelang Pilwu Serentak 2023

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *