Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep Kembali Amankan Pelaku Tipiring, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polres Sumenep, detikkasus.com – Sekira pukul 22.15 Wib personel Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep kembali mengamankan 6 orang pemuda pelaku tipiring, Sabtu (10/6).
Keenam pemuda tersebut diantaranya adalah RFK, 20 thn, alamat Desa Barat Sungai Kec. Bluto Kab. Sumemep, ADK, 15 thn, alamat Desa Biyen Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, SGT, 19 thn, alamat Ds. Biyem Kec. Bluto Kota Kab. Sumenep, AFL, 22 thn, alamat Ds. Biyen, Kec. Bluto, Kab. Sumenep, dan DNL, 20 thn, alamat Ds. Biyen Kec. Bluto Kab. Sumenep, TPR, 22 thn, alamat Desa Biyen, Kec. Bluto, Kab. Sumenep.

Baca Juga:  Kepedulian Bhabin Cempaga Terhadap Warganya

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Sabhara Polres Sumenep AKP Nanang Fendi D.S., S.H. menjelaskan keenam pemuda tersebut diamankan saat sedang asik berpesta minuman keras (miras) di Jalan Lingkar Timur, Desa Kolor Kec. Sumenep Kota Kab. Sumenep.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Keliling Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

“Keenam pemuda tersebut berikut barang bukti 1 botol miras oplosan dan 2 unit sepeda motor langsung diamankan dan diperiksa oleh petugas di Mapolres Sumenep”, jelasnya.

Perwira berpangkat 3 balok itu menambahkan, saat diamankan, keenamnya sedang mabuk dipengaruhi alkohol namun tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas di Pura Pulaki Dengan Melaksanakan Pengamanan

“Sementara ini keenam pemuda tersebut dipulangkan, dan kembali pada hari senin (12/6) untuk proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sumenep. Sementara ADK, yang masih dibawah umur telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan langsung diserahkan ke orang tuanya”, tambah perwira kelahiran tanah jawa itu. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *