Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Antara Pemkab Dengan DPRD Kab.Nias Barat TA. 2020.

Detikkasus.com |

Nias Barat, 11 Desember 2019.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nias Barat dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat; Rabu, 11 Desember 2019.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd, Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, Watua DPRD Haogömanö Gulö, Watua DPRD Tolosökhi Halawa,S.Pd, Sekwan Budinurani Gulö, SKM,SH dan Ka. Bappeda Nias Barat Yohanes Halawa, ST.,M.Si, segenap Anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemkab. Nias Barat.

Baca Juga:  TNI Task Forces Teach Banggabeak Children To Live Hygienically

Rapat Paripurna tersebut dipimpinan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tolosökhi Halawa, S.Pd sekaligus membuka Rapat Paripurna Paripurna dan terbuka untuk umum.

Baca Juga:  Lapas Gunungsitoli Tersedia Sekolah Teologia

Pada kesempatan itu, Agenda Penandatanganan Dokumen KUA-PPAS pada hari ini merupakan tahapan lanjutan dari Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Nias Barat kepada DPRD Nias Barat beberapa waktu lalu. Selanjutnya di bahas secara internal DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Nias Barat di ruang rapat Paripurna DPRD Nias Barat.

Baca Juga:  Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki bersama Team, Tangkap pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden Hj. Iriana Joko Widodo.

Momen Penandatangan Dokumen KUA-PPAS ini menjadi pertanda bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat menyepakati plafon anggaran untuk mendanai program/kegiatan pada setiap OPD untuk TA. 2020 yang selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kab. Nias Barat tahun 2020(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *