Para Pemuda di Mentok Diduga Ditipu” Uang di Transfer ke Erick Firnando Deriktur Utama PT. Rajawali Cakra Utama

Bangka Belitung Detikkasus.com – Cerita korban 2/7/23 pukul 12.30 dikediamannya tentang penipuan yang terjadi kepada dirinya, Saat ( EN ) yang disuruh Transfer sejumlah uang ke Firdaus untuk uang atminitrasi masuk kerja sebagai security 14/11/2022 Waktu 11.46 Wib

Lalu menurut Firdaus saat dikonfirmasikan Oleh pihak keluarga mengatakan bahwa Uang-uang tersebut sudah dia transfer ke Erick sang Direktur Utama PT yang pemilik nya(Jepri)tersebut, sudah Satu tahun berlalu dan korbanpun sempat bekerja satu bulan dengan gaji yang tidak sesuai degan perjanjian, Hingga sampai sekarang pihak Pemilik PT maupun Eric Firnando Dirut PT tersebut seolah-olah menghilang dan susah saat dihubungi

Baca Juga:  Dir-Samapta Polda Aceh, Pimpin Supervisi Operasi Ketupat Seulawah 2024, Di Wilayah Empat Polres

Pihak keluarga sudah berkali-kali menanyakan masalah uang yang sudah di transfer ke Firdaus tersebut namun jawaban mereka hanya tak tahu dan berdalih seolah kebal terhadap hukum dan merasa ada yang membekingi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Diminta Tegur PT. Brantas Abipraya Terkait Pembongkaran Makam Kuno

 

Dalam Masalah ini adalah masalah kasus yang sangat serius sehingga harus dilakukan tindakan hukum karena sudah merugikan orang lain secara kesadaran yang segaja melakukan penipuan dan pungli secara umum kepada Korban dagan dalih meyakinkan orang lain agar tergiur dengan tawarannya.

Penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal yang berbeda dalam KUHP lama. Penipuan sebagaimana dijelaskan sebelumnya diatur dalam pasal 378 KUHP .

Baca Juga:  Peringati HUT PTNikorama yg ke 29,Antusias karyawan menyambut dengan suka cita

Kemudian pungli yang tercantum dalam UU nomor 31 tahun 1999 juto.UU nomor 22 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Harapan keluarga korban agar uang mereka bisa kembali dan ada ganti rugi dari pihak PT (Jepri) maupun ( Erik) Sebagai Direktur nya, Semoga ada jalan keluar untuk Mediasi kedua belah pihak sehingga dapat berdiskusi dengan jalan damai.

Tim detik kasus.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *