PAP Bukan Menjadi Kewenangan Kabupaten Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Tambak udang di Kabupaten Kaur terbilang cukup banyak jumlah nya dan umum nya tambak udang mengambil air laut sebagai perlengkapan usaha mengisi kolam budidaya.

Baca Juga:  Kue Keciput, Camilan Renyah, Enak, dan Murah untuk Temani Berbuka Puasa

Tidak sedikit jumlah air laut yang mereka pergunakan lebih lebih saat pasca panen dan untuk persiapan tebar benih baru.

Air laut tergolong sebagai air permukaan ujar Doni Fidiansyah.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Ibadah bersama di GKPI JK Doloksanggul

Untuk memungut bagi hasil dari sektor air permukaan bukanlah wewenang kabupaten Kaur melainkan tingkat l (provinsi) lebih tepatnya Dinas BPKAD Bengkulu jelas Doni Fidiansyah.

Baca Juga:  Dugaan Supir Mobil Truk Cool Diesel Nopol BL.8477.BH Pengangkut Minyak Mentah Ilegal Asal Aceh Timur,

Terkecuali air permukaan (sungai) yang dibutuhkan pabrik cpo di Kabupaten Kaur,pajak mereka setor sesuai dengan volume yang dipakai dan administrasi nya di Kabupaten Kaur Demikian Doni. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *