Penulis: Andinita Pravitsari (Mahasiswa UMM)
Detikkasus.com | Belakangan ini khususnya pandemi Covid-19 yang menjadikan Indonesia banyak permasalahan yang timbul dalam hal ini. Dan juga berdampak dalam perekonomian Indonesia yang mengakibatkan menjadi kerugian. Tentunya memiliki banyak tantangan yang akan dihadapi khususnya oleh wirausahawan untuk bertahan hidup.
Berdampak pada perekonomian Indonesia dari sisi investasi, perdagangan maupun pariwisata lainnya. Tidak hanya itu melainkan perekonomian Indonesia juga berdampak pada tantangan ekonomi dan bisnis syariah Indonesia. Salah satu contoh, terdapat terlarangnya perjalanan umrah ini mengakibatkan bisnis syariah mengalami penurunan.
Memproduksi produk halal sebagian bahan baku yg digunakan dari negara luar hal ini dapat menghambat memproduksi produk halal dan dari dampak Pandemi ini terhambatnya realisasi penanaman modal. Tidak terkecuali, investor yang berencana menanamkan modalnya pada bisnis- bisnis syariah, peningkatan risiko lembaga-lembaga keuangan syariah akibad pademik Covid-19.
Dari tantangan tersebut ekonomi dan bisnis syariah harus menyusun strategi bagaimana bisa mengatasi dampak pademik Covid-19 ini adalah posisi bisnis-bisnis syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah Covid-19. Para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan.
Lalu bagaimana cara agar mempertahankan bisnis islam ditengah krisis Covid-19?
Munculnya wabah COVID-19 mau tidak mau harus mengubah pola interaksi suatu usaha dengan pelanggan. Masyarakat yang lebih banyak dirumahkan sehingga membuat banyak bisnis merasakan penurunan penjualan, bahkan kehilangan pelanggan. Cara untuk mempertahankan dalam bisnis islam.
Pemerintahan melalui program stimulus penanganan pademik Covid-19 pelaku bisnis syariah mengambil manfaat menyusun strategi untuk membangkitkan usaha. perbankan syariah dan lembaga keuangan laianya harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan, penerapan teknologi digital transaksi dalam satu aplikasi memudahkan nasabah dalam bertransaksi di saat WFH, dan lain-lain.