Bengkulu l Detikkasus.com – Pandemi covid 19 bukanlah virus baru dan sudah viral ditengah masyarakat bahkan Dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Pelayanan dan SDK membenarkan,tahun 2021 Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peti jenazah pasien terpapar covid – 19 ujar Sasmin Jumat 25/2/2022.
Pengadaan peti jenazah merupakan pengadaan tahun 2021 berjumlah 50 peti dan yang sudah terpakai ada 4 peti dan masih tersimpan didalam gudang RSU saat ini sebanyak 46 peti,hingga berita dilansir Sasmin belum sempat memberikan keterangan spek ataupun petunjuk jenis kayu yang digunakan sebagai bahan kotak jenazah.
Anggaran pengadaan peti jenazah dibebankan melalui APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur tahun 2021 masing-masing peti HPS sekira 2.5 Juta Rupiah.
Dikatakan Sasmin,peti tahun 2021 masih 46 unit peti bukan tidak disalurkan melainkan pasien yang terpapar covid berkemungkinan meninggal di RSU lain di luar Kabupaten Kaur dan mereka memanpaatkan peti dimana tempat pasien dirawat,jika pasien covid dirawat di RSU Kaur dan meninggal dunia sudah barang tentu menggunakan peti yang disiapkan di RSU Kaur imbuh Sasmin.
Salah seorang tenaga medis di RSU Kaur kepada awak media menyampaikan peti jenazah masih disimpan di gudang penyimpanan barang,saat diperlukan bisa dikeluarkan ujarnya.
(Reza)