Ormas LAKI Mengajak Masyarakat Mengawasi Uang Rakyat

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |Detikkasus.com -Menanggapi maraknya pemberitaan di media maupun yang beredar di sos-med kepala desa yang di periksa dan ada juga sudah tersangka terkait korupsi dana desa untuk itulah laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) sebagai bagian mitra pemerintah turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional yang di lakukan oleh pemerintah demi memajukan rakyatnya.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya, yang saat ini tengah di prioritaskan oleh laskar anti korupsi indonesia (LAKI) untuk mendukung Pemerintah memajukan indonesia. Kata ketua perwakilan cabang aceh timur laskar antik korupsi indonesia (LAKI) saiful anwar senin 24/06/2024.

Jadi kata, “saiful anwar”. Program harus prioritaskan ormas laskar anti korupsi indonesia tahun 2024, umumnya di aceh dan khususnya di kabupaten aceh timur. Adalah memonitor dan mengawasi penggunaan dana (ADD) atau (DD) yang di lakukan oleh kepala desa itu prioritas pertama, karna apa ini juga merupakan suatu atensi dari bapak presiden republik indonesia”. Katanya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Bersama Pecalang Melaksanakan Pengamanan dan pengawalan Upacara Ngaben

Peran aktif masyarakat serta ikut serta berpartisipasi aktif mengontrol dalam pengawasan dan monitoring penggunaan dana desa ini karena itu merujuk kepada instruksi dari bapak presiden-RI maka kami ormas laskar anti korupsi Indonesia yang juga mendukung program pemerintah

“Saiful anwar juga memaparkan untuk memprioritaskan kerja daripada LAKI tahun 2024 ini untuk melakukan pengawasan penggunaan dana ADD yang di lakukan oleh pemerintah desa dengan cara kami akan meminta nanti laporan penggunaan dana desa di setiap Desa sejak tahun misalnya 2020-2024 kita akan evaluasi apakah dalam penggunaan dana desa yang di lakukan oleh kepala desa ini tepat sasaran atau tidak terjadi masalah hukum”, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersama Forkopibda Aceh Pantau Keamanan di Malam Natal

Jika kita temukan nanti ada penyalah gunaan dana desa, maka tidak segan-segan LAKI akan melaporkan kepada pihak inspektorat. Kita punya dua cara berdasarkan U-U nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi pabrik. Kalau kita minta secara lisan tidak dapat di berikan, kami akan lakukan secara tertulis. Jika secara tertulis kita meminta informasi juga, tidak di berikan maka kami siap menggugat kepala desa yang tidak memberikan informasi

Karna Informasi penggunaan dana desa ini bukan merupakan rahasia negara tetapi ini konsumsi masyarakat yang harus di ketahui oleh masyarakat karna ini uang rakyat untuk rakyat yang di pergunakan sepenuhnya dan sebaiknya untuk ke kepentingan rakyat jadi jangan coba coba kepala desa yang tidak mau memberikan informasi ini maka dan kami ber komitmen untuk jujur dan terbuka ke publik. Ujarnya

Baca Juga:  Pelaku maling rumah berhasil di bekuk Team Khusus Anti Bandit Polsek Medan Area

Demi mengefektifkan maka dari itu perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dana ADD yang di lakukan kepala desa seluruh Indonesia khususnya di aceh timur dan seluruh wilayah aceh

Maka DPD, DPC LAKI aceh timur yang telah membentuk rakernas laki untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana ini dan perlu di ingat relawan laskar anti korupsi Indonesia ini nanti dibekali dengan surat tugas dari dewan pimpinan daerah aceh.”Kata saiful.

“Jadi kalau tidak ada surat tugasnya berarti tidak di benarkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan ataupun meminta informasi yang terkait penggunaan dana tersebut yang jelas legalitas bagi anggota laki yang akan melakukan kegiatan monitoring pengawasan harus di lengkapi KTA dan surat tugas khusus dari dewan pimpinan daerah”. Ucap saiful

(Jihandak Belang/Sumber : Laki Aceh Timur)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB