Detikkasus.com | Kepulauan Nias, Gunungsitoli Sumatera Utara Senin(12/11/2018)
Aliansi Pers,LSM, Aktivis Bersatu Nias Indonesia (Apresiasi) menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Sabtu, 09/11/2018 untuk meminta perlindungan hukum terhadap oknum Jurnalis Media Online Moltoday.Com an.Yason Yonatan Gea atas kasus dugaan pemerasan atas laporan Gatimbowo Lase selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara tertanggal 05/11/2018 diMapolres Nias sekitar pukul 01.00 wib.
Berdasarkan hal diatas maka Aliansi Pers,LSM, Aktivis Bersatu Nias Indonesia (Apresiasi) memohon kepada bapak Kapoldasu agar memberikan perlindungan hukum terhadap oknum jurnalis Media Moltoday.Com tersebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam surat permohonan perlindungan hukum tersebut diminta juga agar melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Agusmulia Tafonao dengan No: STPLP 307/XI/2018/NS sebagai pelapor ‘dugaan penyuapan dan/atau gratifikasi yang di duga dilakukan oleh GL kepada oknum Jurnalis Media Moltoday.com di Café Lasara Poin dan cave Carlin sesuai pemberitaan sebelumnya.
Koordinator Apresiasi, Anggota LSM LP-RI kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, Last Kristiani Wa’u alias Tian menyatakan kepada beberapa Media di Gunungsitoli tadi siang sekitar pukul 15.30 wib mengatakan, Kita yang bergabung dalam Aliansi Pers,LSM, Aktivis Bersatu Nias Indonesia(Apresiasi) telah melayangkan surat kepada Kapoldasu untuk meminta perlindungan hukum serta meminta juga Bapak Kapoldasu agar pihak Polres Nias segera juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Agusmulia Tafona’o terhadap GL, tegasnya.
Tambah Tian, sepertinya penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penyuapan dan atau Gratifikasi yang di duga di lakukan oleh GL tidak berjalan, namun penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Dugaan pemerasan terhadap oknum jurnalis media Moltoday.com dilakukan secara marathon, sehingga ada dugaan pengkodisian terhadap oknum jurnalis di Pulau Nias ini, tegas Tian yang juga sebagai aktivis muda itu.
Tian berharap kepada Kapoldasu agar kasus ini di lidik dan disidik dengan teliti sehingga tidak terkesan adanya dugaan mengkriminalisasi oknum jurnalis di kepulauan Nias ini, harap tian.
(Deltazb)