Detikkasus.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2017 yang telah di gelar selama empat belas hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, berakhir hari ini Pukul 24.00 WIB.
Hingga Selasa (14/11/2017), siang sedikitnya 2.384 orang pelanggar Lalu Lintas telah di tilang Satlantas Polres Tanggamus.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Kasat Lantas AKP Sopyan, SH mengatakan, jenis pelanggaran Lalu Lintas di dominasi oleh Pengendara Kendaraan Roda 2 dengan pelanggaran yang beraneka ragam.
“Pelanggarannya cukup beragam, seperti tidak mengenakan helm, Kaca Spion, Lampu sen, Sabuk Pengaman, Knalpot Racing, tidak melengkapi Administrasi Kendaraan, serta pelanggaran lainnya,” kata AKP Sopyan.
Lanjut AKP Sopyan, dari 2.384 dapat di perinci, 953 pelanggar di tindak dari Kabupaten Tanggamus dan 1.431 pelanggar di Pringsewu. Dengan barang bukti 802 SIM, 1.567 STNK dan 15 Sepeda Motor.
“Jika di perinci lagi Per Kabupaten, barang bukti di sita dari pelanggar yang ada di Kabupaten Tangamus, 320 SIM, 621 STNK, 10 Sepeda Motor dan Kabupaten Pringsewu, 482 SIM, 942 STNK, 5 Sepeda Motor”, Papar AKP Sopyan.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi tidak ada laporan yang di terima, dan apabila di banding saat pelaksanaan Ops Zebra tahun lalu juga sama tidak ada laporan.
“Operasi Zebra 2017 tidak ada laporan kecelakaan termasuk tahun lalu”, tegasnya.
Dalam berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra 2017 Polres Tanggamus, Kasat Lantas berharap masyarakat dapat lebih menaati Peraturan Lalu Lintas.
“masyarakat untuk lebih menaati peraturan berlalu lintas, karena walaupun Operasi Zebra selesai, kita tetap lakukan penegakan Hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan kedepan Polres Tanggamus tetap berkesinambungan menertibkan lalu lintas”, tandasnya. (Humas Polres Tanggamus).