Operasi Yustisi di Rest Area Pugung, 201 Pelanggar Masker Ditindak

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggsmus, Detikkasus.com. Pugung – Dua ratusan pelanggar masker ditindak tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi guna pencegahan serta penanggulangan virus corona di Rest Area Pugung, Selasa (2/2/21).

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, SH. Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH bersama Sekcam Pugung Zulkarnain dan KUPT Puskesmas Rantau Tijang Daroli, S.Km.

Baca Juga:  Pj Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M. T Serahkan Dana Hibah Pembangunan Masjid dan Mushala.

Kemudian hadir juga Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH. KBO Satresnarkoba Iptu Ujang Srikandi. Dengan jumlah 21 personel gabungan Polres dan Polsek, 4 personel Koramil, 15 personel Satpol PP, 4 personel Dishub dan 6 personel Puskesmas Rantau Tijang.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, dalam operasi yustisi ini, tim gahungan memberikan teguran tertulis, teguran tindakan dan teguran lisan kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Gegara Temuan Audit BPK Perjadin DPRD Tanggamus, Staff Pendamping Komisi DPRD Tanggamus Aniaya Rekannya Hingga Luka Parah.

Penindakan dengan teguran tertulis dan tindakak fisik melalui pushup maupun menyanyikan lagu kebangsaan kepada warga yanh tidak menggunakan masker. Sementara teguran lisan terhadap warga yang memakai masker namun tidak pada tempatnya.

“Tindakan kepada 201 pelanggar dengan 16 teguran tertulis, 170 teguran lisan dan 15 tindakan maupun menyanyikan lagu Kebangsaann Indonesia Raya,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga:  Pasca Perahu Penyeberangan Tenggelam, Kapolres Perintahkan Data Jumlah Transportasi Perahu

Ipda Okta Devi menegaskan, selain operasi gabungan Polres, pihaknya juga terus melaksanakan himbauan protokol kesehatan bersama Uspika. Sehingga pihaknya menghimbau masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.

“Dimasa adaptasi kebiasaan baru ini, agar kita semua mematuhi Prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, serta menjauhi keramaian maupun kerumunan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,” imbaunya. (*Ridho)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB