Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Tim Gabungan Satnarkoba dan Polsek Panarukan Amankan 182 Botol Bir di Eks Lokalisasi Bandengan Panarukan Situbondo

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Satuan Narkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panarukan melaksanakan razia minuman keras di eks lokalisasi Bandengan Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabulaten Situbondo, Jatim. Kamis, (19/04/2018) sekitar pukul 20.00 Wib yang akhirnya mendapati 182 botol bir.

Baca Juga:  Pelaku BOM Bunuh Diri di Gereja Surabaya Ternyata Pasutri dan 4 Anaknya.

Razia dipimpin oleh Kasat Reskoba Res Situbondo AKP Aryo Panandaran, S.H. beserta anggota Reskoba yang di back up oleh anggota Polsek Panarukan Kanit Reskrim Ipda Achmad Soetrisno, S.H., Kanit Sabhara Aiptu Sugeng RM,S.H, Bripka Jaya Firdaus dan Briptu Agus Cahyono. Senin, (23/04/2018).

Baca Juga:  Wabup Sintang Dorong Investor Selesaikan Masalah Sosial Dampak Investasi

Berdasarkan laporan masyarakat yang disinyalir adanya warga yang menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa ijin dilokasi Eks Lokalisasi Bandengan Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Saat dilakukan razia ada 2 rumah yang ditemukan menjual dan menyimpan minuman keras jenis bir sebanyak 182 botol bir yaitu dirumah AH (57) ditemukan 161 botol bir dan dirumah S (55) ditemukan 21 botol bir.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gerokgak Sambangi Pekerja Tambak

Selanjutnya, pemilik atau penjual berikut barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (St1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *