Operasi Cipta Kondisi Polsek Gerokgak Razia Miras

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Personil Polsek Gerokgak Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas AKP M. Said melaksanakan operasi cipta kondisi.

Kegiatan yang telah dilakukan berupa melaksanakan pemberantasan minuman keras.

Baca Juga:  WARTAWAN DIANIAYA LIPUT PERAMBAHAN HUTAN LABUHANBATU UTARA

Kegiatan yaitu dengan pemeriksaan di warung penjual jamu, toko, warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.

Dari pelaksanaan razia pada hari Rabu (17/10/2018), yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan 1 Botol / 600 mili liter minuman keras jenis arak.

Baca Juga:  Kabag Humas Sintang Hadiri Milad Muhammadiyah Ke-106 Ini Pesannya.

Miras tersebut disita dari warga di wilayah Kecamatan Gerokgak yaitu Made Putra, Desa Banyupoh

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Susukan Lebak, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga Binaannya

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif,” katanya.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru