Operasi Cipta Kondisi Polsek Gerokgak Razia Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Personil Polsek Gerokgak Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas AKP M. Said melaksanakan operasi cipta kondisi.

Kegiatan yang telah dilakukan berupa melaksanakan pemberantasan minuman keras.

Baca Juga:  Negara Jangan Diam Saja, Atas Penindasan Terhadap Masyarakat Desa

Kegiatan yaitu dengan pemeriksaan di warung penjual jamu, toko, warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.

Dari pelaksanaan razia pada hari Rabu (17/10/2018), yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan 1 Botol / 600 mili liter minuman keras jenis arak.

Baca Juga:  Sat Res-Narkoba Polres Langsa, Tangkap Dua Pelaku Membawa Sabu-Sabu, Satu Di Antaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur

Miras tersebut disita dari warga di wilayah Kecamatan Gerokgak yaitu Made Putra, Desa Banyupoh

Baca Juga:  Jaringan Listrik Rumah Dinas Bupati, Di Kerjakan

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *