Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Personil Polsek Gerokgak Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas AKP M. Said melaksanakan operasi cipta kondisi.
Kegiatan yang telah dilakukan berupa melaksanakan pemberantasan minuman keras.
Kegiatan yaitu dengan pemeriksaan di warung penjual jamu, toko, warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.
Dari pelaksanaan razia pada hari Rabu (17/10/2018), yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan 1 Botol / 600 mili liter minuman keras jenis arak.
Miras tersebut disita dari warga di wilayah Kecamatan Gerokgak yaitu Made Putra, Desa Banyupoh
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif,” katanya.