OPD bersama Polres gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Guantibmas di Daerah Humbahas

Humbahas l Detikkasus.com – Bertempat di aula DP Silitonga Polres Humbahas, di laksanakan rapat koordinasi (rakor) Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak Dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Humbahas. Senin (10/07/2023)

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H.,S.I.K,.M.H, yang memimpin rapat koordinasi ini mengatakan, kegiatan rakor tersebut di laksanakan berdasarkan banyaknya temuan terjadinya insiden permasalahan di lokasi hiburan malam maupun lapo tuak, dikarenakan pengaruh minuman keras dan yang lainnya yang mempengaruhi situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Mendapatkan Opini WTP ke-6 Kali dari BPK RI Perw.Sumut

Dalam kesempatan tesebut Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto juga mengajak Dinas terkait harus berperan aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak guna dapat mengambil langkah-langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Humbahas saya mengajak Dinas terkait berperan aktif dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak agar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi gangguan Kamtibmas.” Ucapnya

Baca Juga:  Kadispora Humbahas Jakkon Marbun: Sadar Wisata dan Sapta Pesona, Diterapkan di Daerah Pariwisata

Dalam rapat koordinasi ini di bahas juga terkait Perijinan berapa lokasi tempat hiburan malam yang sudah diberikan, mulai dari jam operasional, berapa persen kadar minuman yang diperjual belikan, dan bagaimana bentuk pengawasannya.

Baca Juga:  Wujudkan Kaur Berseri, LPRI Mohon Bupati Mengingatkan Tugas dan Kewajiban

Hadir dalam rapat tersebut Wakapolres Kompol Septian Dwi Rianto, S.H.,S.I.K,.M.H, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Humbahas, Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten humbahas, Kabid Perhubungan, Kabid dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kasubbag Bantuan Hukum, Pelaksana Bagian Hukum, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMDP2H, perwakilan Dinas Perijinan, dan perwakilan Dinas Sosial kabupaten Humbang Hasundutan.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *