Terkait, Diduga Terima Setoran Para Mafia Ilegal, Tidak Laporan Ke Pimpinan, Dan Juga Tanpa Adanya Tindakan Hukum Secara Profesi Polri.
Indonesia |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan yang sempat pernah telah terjadi, pada sebelumnya terbitan secara publik di media online ini. Berjudul, Diduga Akibat Terima Setoran Dari Para Pemain Ilegal. Tanpa Adanya Di Ketahui Oleh Pimpinan Polres Aceh Timur, Oknum Kanit Tipiter. Akhirnya Di Mutasi Ke Polres Aceh Selatan, Ini Keterangan Dari Salah Seorang Nar-Sum Tim Khusus Di Provinsi Aceh. Terbitan pada hari senin, tanggal 28 april 2025 yang lalu.
Nyaris…!!!!..oknum polisi, mantan pejabat kepala unit (kanit) tindak pidana tertentu (tipiter) kepolisian resort (polres) kabupaten aceh timur. Kini telah di mutasi ke polres aceh selatan, terkait. Diduga terima setoran para mafia ilegal, tidak laporan ke pimpinan. Dan juga tanpa adanya tindakan hukum secara profesi polri, hanya sebatas dilakukan mutasi saja. Oleh mantan kanit tipiter polres aceh timur, oknum polisi berinisial “D.V” tersebut.
Yang seharusnya, ada pun ke tidak wajaran di lakukan dalam kinerja oknum polisi itu. Dengan secara diam-diam serta terselubung tersebut, dugaan terima setoran ilegal dari pihak segala penjuru pemain ilegal mafia di kabupaten aceh timur itu. Seharusnya juga, pihak polri presisi polda aceh. Melakukan tindak sangsi hukum terhadap oknum polisi mantan pejabat kanit tipiter polres aceh timur itu, berinisial “D.V”. Ini terpantau sebatas di mutasi saja, ke daerah polres aceh utara yang diduga ingin menghilangkan jejak perilaku kinerjanya yang sangat buruk.
Berikut, apa yang sempat pernah disebutkan oleh tim khusus daerah aceh. Yang juga jati dirinya tidak ingin disebutkan, oleh wartawan media online ini. Kemarin, minggu 27/04/2025 sekitar pukul.10.48.wib. Bahwa, berinisial “D.V” itu. Hanya sebatas di mutasi saja, namun tindakan hukum secara polri presisi terkesan di abaikan oleh pihak polri daerah aceh. Ada pun L.I, yang telah saya perbuat. Tidak menutup kemungkinan terlindungi oleh pihak polri daerah aceh itu sendiri”, ujarnya tim khusus tersebut mengulaskan.
Dengan secara terpisah pula, dari pihak pemerhati sosial publik aceh. Oleh bung karo-karo ini juga, turut mengomentari dalam hal tersebut. Dan juga hasil penelusuran dari tim khusus daerah itu, yang terdengar ulasan yang dia berikan. “Ada pun perilaku, yang melanggar aturan polri presisi daerah aceh itu. Yang telah terjadi pada sebelumnya, oleh oknum polisi berinisial “D V” mantan pejabat kanit tipiter polres aceh timur yang kini telah berpindah tugaskan di polres aceh selatan. Seharusnya, adanya bocoran secara delik aduan publik pemberitaan di media online ini. Pihak polda aceh yang terkait membidangi dalam hal tersebut, seharusnya di lakukan tindakan tegas. Jangan ada di lakukan mutasi, jadi biar ada efek jera terhadap oknum polri yang melakukan penyimpangan kinerja secara terselubung tersebut”. Pungkasnya, dengan tegas yang telah di paparkan kepada wartawan media online ini. Selasa 29/04/2025, sekitar pukul.10.53.wib.
(Jihandak Belang/Tim Khusus Aceh)