NPHD KPU dan Bawaslu Ditandatangani Anggaran Sebesar Rp31 M

Kaur l Detikkasus.com –  Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang di singkat (NPHD).Penandatanganan bersama Pemda Kaur dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di laksanakan di Ruang Kerja Bupati Kaur.Acara Penandatangan MoU Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH dengan Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP dan Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin Jumat 10/11/2023

Bupati Kaur mengatakan sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten kaur dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian dana hibah daerah dari APBD Kaur sebagai kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Kepala Daerah Memanggil Pengusaha "WR" Wujudkan Kaur Religius

Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penanda tanganan nota pemberian hibah dana daerah kepada KPU dan Bawaslu Kaur, besar harapan kami selaku pemerintah daerah kepada kedua lembaga tersebut dapat mengotimalkan penggunaan dana tersebut demi terselenggaranya semua tahapan pelaksanaan pilkada tersebut dengan sebaik² nya Ujar Bupati Lismidianto

Bupati berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan baik dan lancar imbuh Lismidianto

Baca Juga:  Bupati Kaur bersama Pejabat Kementan Tanam Kedelai Anjasmoro

Di tempat terpisah, Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mengalokasikan dana hibah sebesar 24 Milyar pada tahap pertama dan pada tahun 2024 nanti akan di tambah lagi sebesar 995 Juta Rupiah sesuai kebutuhan

Untuk selanjutnya kita akan melengklapi terlebih dahulu kelenggkapan admnistrai hibah nya,agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan seluruah tahapan pemilu Ujar Muklis

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin mengatakan untuk dana hibah dari Pemda Kaur ke Bawaslu Kaur Rp 6,1 M lebih kecil dari yang diusulkan yaitu 6,4 miliar namun Muslihudin mengaku akan mengoptimalkan penggunaan dana sehingga semua tahapan pilkada dapat terselenggara sesuai aturan yang ada

Baca Juga:  Bupati Cek Lokasi Pembukaan Jalan Baru

Seandainya nanti dana kita minim dan sangat kekurangan kita akan mencoba untuk melakukan adendum atau usulan tambahan dana dengan kata lain,apabila nanti ada kekurangan atau tidak cukup, Bawaslu akan mengusulkan kembali dana tambahan ke Pemda Kaur. Hal ini juga tertuang dalam kesepakatan antara Bawaslu Kaur dan Pemda Kaur Pungkas Muslihudin

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *