NGO HDIS Terkait Dana Desa: Libatkan LSM/ Media Dan Masyarakat, Awasi Anggaran Pemerintah Rp 60 Triliun yang dibagikan ke 74.910 Desa.

Sabtu, 2 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Detikkasus.com – mengingat besar anggaran Pemerintah Pusat yang di kucurkan untuk pembangunan Desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendampingan dana desa mulai tahun 2015, atas dugaan penyimpangan Dana Desa.

Anggaran dana desa pada 2015 yang sebesar Rp 20,8 triliun, pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp 46,9 triliun, dan pada 2017, anggarannya mencapai Rp 60 triliun bertujuan untuk Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Supriyanto alias Priya Ketua Umum NGO HDIS, mengacu pada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
mengingatkan dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat baik tokoh masyarakat/ LSM/ Wartawan, mengawal dan mengawasi dugaan penyelelengan Dana Desa, dan jika menemukan adanya penyimpangan? jangan segan segan melaporkan ke KPK supaya ada tindakan tegas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Bersinergi Dengan Pecalang dan Babinsa Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben Masal

Dalam pengawalan ini kita minta bantuan KPK dan KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu.

Karena Kemendes bersama BPKP, Kemdagri, dan KPK telah membuat aplikasi untuk mengatasai pengelolaan dana desa ini. Namun, sejauh ini aplikasi tersebut baru menjangkau desa-desa yang memiliki jaringan internet.

Keterlibatan Masyarakat, LSM/ dan Wartawan atau Media, Anggaran Pemerintah sebesar Rp 60 triliun yang dibagikan ke 74.910 desa.

Baca Juga:  Bhabin Munduk Bersama Bhabin Atas Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitrayadnya di Desa Banyuatis

Dan setiap desa mendapatkan sekitar Rp 800 juta, lewat Media mari disosialisasikan supaya masyarakat membaca dan ikut mengawasi. Kalau ada penyelewengan bisa diadukan ke Satgas Dana Desa di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. dengan Nama terang dan Alamat lampirkan Foto Copy KTP dan Nomor Hp, pasti akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Priya).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB