Nekat Curi Kayu Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Blora. Terancam Lebaran Di Sel – Reporter – Arifin.

Minggu, 11 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Curi Kayu Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Blora. Terancam Lebaran Di Sel – Reporter – Arifin.

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com –
Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Blora kembali menangkap seorang terduga pembalak liar di hutan lindung, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Blora, kemarin petang.

Pelaku atas nama Ragil Lestari Widodo (22) warga Dukuh Kuwung, Ds. Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora itu kedapatan membawa 8 batang kayu jati dari hutan milik Perhutani di Ds. Pilang, Randublatung. Saat diperiksa petugas, pelaku tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya mencuri kayu jati itu. Sebanyak 8 batang kayu jati itu diangkut menggunakan Sepeda Motornya.

Baca Juga:  Bandara Silambo Rampung Dalam 5 Hari Ke Depan 

“Kronologis kejadiannya yakni Pada hari Sabtu, tanggal 10 Juni 2017 sekira pukul 14.10 WIB. Kepolisian mendapatkan informasi dari saksi 1 atas nama Sugeng Widodo (31) dan Saksi 2 Khusaeni (28) keduanya merupakan petugas dari Perhutani bahwa pelaku sedang berada dijalan turut Dukuh Sunggun, Desa Menden Kecamatan Kradenan. Dengan bermaksud mengirim Tunggak kayu jati dengan menggunakan Spm Honda Revo, Selanjutnya Kepolsian bersama Perhutani melakukan pengejaran serta penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku. kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Blora untuk proses lebih lanjut.” Terang AKP Herry Dwi, S.H, M.H Kasat Reskrim Polres Blora, Minggu (11/06/17).

Baca Juga:  Seputar Pembangunan | Buka FBBK, Bupati Sekadau Minta Kepala OPD Gesit Buat Terobosan.

Pelaku mengaku nekat mencuri kayu sebanyak 8 batang itu dan berniat mengangkut dan menjualnya sendiri dikarena tuntutan kebutuhan hidup. Disamping itu dirinya mengaku untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran ini.

“saya nekat mencuri kayu karena tuntutan kebutuhan pak, kerja saya serabutan tidak cukup menghidupi keluarga dan ditambah lagi kebutuhan jelang lebaran.” Ujar pelaku (Ragi) di dalam ruang tahanan ketika di minta keterangan @polresblora.com.

Baca Juga:  Kapolres Blora memimpin kegiatan Lat pra Ops Sikat 2017 - Reporter : Zainul Arifin

Sangat disayangkan karena perbuatannya yang melawan hukum akhirnya pelaku tidak bisa melewatkan momen lebaran Idhul Fitri bersama keluarga dan harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.

“Ragil (pelaku) dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) UU No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” Pungkas AKP Herry Dwi, S.H, M.H. (Arif).

Berita Terkait

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh
Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu
Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa
Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh
Dinkes Menggelar Pembukaan Orientasi, Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur
Diduga Pimpinan KIP Aceh Timur, Kurang Transparan, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Segera Polres Serta Jaksa Idi Aceh Timur
Pj Bupati, Diduga Lambat Sikapi Adanya Surat Terbuka, Untuk Pemimpin Bersama Sekda Pemkab Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Okt 2024 - 16:26 WIB