Narkoba di Manado: Timsus Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu | Reporter : Z, Arifin.

Polda Sulawesi Utara, detikkasus.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, belum lama ini. Dua tersangka, yakni pria berinisial FR (41) dan perempuan DS (36), keduanya warga Kota Manado, diamankan petugas dalam kasus tersebut.

Bermula saat Timsus Ditresnarkoba Polda Sulut mendapat informasi dari warga tentang adanya peredaran narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka, awal Juli ini. Tim dipimpin AKBP Denny Palit segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FR di Jalan 14 Februari, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (25/07/2017), sekitar pukul 15.15 WITA.

Baca Juga:  Purnama Kawolu Kapolsek Sukasada Mepiuning di Pura Wira Mandhala Santhi

Dalam penangkapan sore itu, tim mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu. FR mengaku, barang haram itu diperolehnya dari DS, seharga Rp 3,4 juta. Tim lalu memburu DS dan berhasil meringkusnya saat berada di supermarket Multimart, Ranotana, Kota Manado. Dikatakan DS, ia membeli sabu tersebut seharga Rp 3 juta dari seorang pria berinisial F, yang merupakan warga binaan Lapas Tuminting.

Baca Juga:  Nekat Curi Kayu Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Blora. Terancam Lebaran Di Sel - Reporter - Arifin.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi kerja keras Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran. “Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sulut,” tegas Kabid Humas, Selasa (01/08) siang.

Para tersangka, lanjutnya, telah diamankan di Mapolda Sulut dan dijerat dengan pasal 114 (1), pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan gelap narkotika yang sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Kabid Humas.

Baca Juga:  Amankan Warga Bertransaksi Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Sambangi Moll Hardys Diwilayah Binaanya

Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *