Musawarah Desa Gedung Sako Satu Kabupaten Kaur Tetapkan Penerima Bantuan

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintahan Desa Gedung Sako Satu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengadakan rapat musawarah desa untuk menetapkan penerima bantuan tunai sumber dana DD tahun anggaran 2024,rapat musawarah desa di laksanakan di aula kantor desa setempat

Baca Juga:  Serah Terima Tersangka Dan Barang-Bukti (Tahap II) Kepada Jaksa Penuntut Umum

Musdes kali ini di hadiri oleh Kepala Desa,Sekretaris Desa,Perangkat Desa,BPD,Babinsa,Bhabinkamtibmas,PLD,PD dan tokoh masyarakat

Kepala Desa Gedung Sako Satu Sutarnawan menjelaskan bantuan tunai sumber dana DD tahun 2024 masih seperti tahun sebelum nya,yaitu maksimal 25% dari pagu dana desa masing²

Baca Juga:  Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Sat-Gas Yonif 122/TS Berkolaborasi Dengan Unit Donor Darah PMI Kota Jayapura Gelar Bakti Sosial Di Papua

Adapun kriteria keluarga penerima manpaat bantuan tunai dana desa 2024 sebagai berikut

1. Kehilangan mata pencaharian

2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel

3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT

Baca Juga:  Tambak Udang Di Curigai Dalam Zonasi Pertanian, Simak Penjelasan Pejabat Teknis

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Sedangkan besaran BLT DD setiap KPM di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya selama 12 Bulan ujar Sutarnawan

Pewarta Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *