Mobil Grand Max Saksi Bisu Dugaan Kasus Pemerkosaan Tetangganya

Aceh Singkil l detikkasus.com – Hubungan baik dengan tetangga merupakan Memperkokoh ikatan sosial dalam komunitas Menjaga kedamaian serta harmoni dalam bermasyarakat Meningkatkan kesejahteraan.Terlebih lagi di saat sekarang ini di zaman era digital Menghormati privasi, Menghindari gosip dan fitnah, Berbagi informasi yang bermanfaat. 

Namun berbanding terbalik Apa yang dirasakan perempuan berinisial D (33) tahun,Mobil Grand Max saksi bisu dugaan kasus Pemerkosaan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri pria berinisial AR (36)tahun warga Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at (18/4/2024).

Baca Juga:  Warga Resah Kehilangan Air Bersih, Hutan Lindung Gunung Tamang Terancam Hancur APH Diminta Bertindak.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, sesuai dengan surat tanda bukti terima laporan pengaduan/informasi Nomor: Reg/47/III/2025/Reskrim. Yang dilaporkan oleh korban pada tanggal 17 Maret 2025. Surat tanda bukti laporan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Aryanto Manik,SH.

“Sekira pukul 13.00 WIB saat itu saya pergi ke mushola yang berada di desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, dengan menggunakan sepeda motor dan pada saat itu saya sudah berada di depan mushola Saya melihat saudara AR, berada dalam mobil Grand Max,”kata D, kepada awak Media,Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Cegah Bencana, Bojonegoro 'Nandur Bareng'.

Lalu AR, sudah membuka pintu mobil dan saya langsung ditarik ke dalam mobil lalu ia membawa mobil tersebut ke kebun sawit yang berada di desa Bukit Harapan kecamatan Gunung Meriah, kemudian pada saat saya dan saudara A.R berada di kebun sawit saudara AR berhenti dan mematikan mobil tersebut.

Setelah itu A.R, keluar dari mobil dan merokok kemudian membuka pintu mobil di samping saya duduk dan mendekati saya lalu menarik baju saya dan menarik rambut saya lalu AR, naik ke atas badan saya dan melakukan pemerkosaan dengan cara  AR memaksa membuka bajusaya.

Baca Juga:  Hari Minggu Hari Libur Bhabinkamtibmas Pengulon Tetap Lakukan Kunjungan

“Harapan saya kasus ini cepat terungkap agar kejahatan yang dilakukan oleh AR mendapatkan hukuman yang setimpal dari peristiwa ini saya mengalami trauma dan malu terhadap masyarakat, harapan kami kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Aceh Singkil agar segera Menindaklanjuti laporan kami Demi keadilan,”tutup D. (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *