Mobil Gran Max Warna Hitam Langgar Lalin Di Jalan Raya Pakusari

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Detikkasus.com | Mobil Merk Gran Max warna Hitam nopol P 9773 GA Muat material pasir melanggar lalin saat lampu merah tidak berhenti al hasil melaju terus tidak berhenti yang penting kendaraannya melaju terus tak pedulikan peraturan Lalin yang sudah di terapkan supaya tidak terjadi kecelakaan, maka patuhi Lalu – Lintas agar supaya tertib dan aman bagi kendaraan umum tentunya.

Di lampu merah pertigaan Terminal Pakusari Kabupaten Jember ada satu unit kendaraan Daihatsu warna hitam merk Gran Max nopol P 9773 GA berawal dari arah timur ke arah barat, namun setelah ada lampu merah bukanya berhenti kendaraan tersebut, malah berjalan terus tidak mau berhenti, di kawatirkan nantinya berakibat fatal terjadi kecelakaan yang tak di duga, Kamis 12/1/2023.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan ke Warga Bhabinkamtibmas Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tim media saat di lokasi menemukan kendaraan mobil Gran Max berdasarkan fakta membenarkan adanya kendaraan tersebut telah melanggar Lalin yang di sengaja di langgar oleh sang pengemudi sehingga mengancam keselamatan jiwa orang lain di jalan raya nantinya.

Dari hal tersebut tidak patut di contoh dan di tiru, sama halnya cari celaka belaka saja di kemudian hari, kita harus waspada hati – hati betul di jalan raya bila kita saat mengendalikan kendaraanya, biar kita selamat patuhilah peraturan lalu – lintas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Dojo Inkanas Ranting Puslatputmar 7 Lampon Tempat Ajang Prestasi

Kordinator Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi sebut saja Heru Taji menyampaikan, ” kami secara tidak sengaja menemukan kendaraan mobil warna hitam tiba – tiba di depan saya waktu lampu hijau saya jalan terus, namun saya terkejut dari arah kanan lampu merah kok mobil tersebut bukannya berhenti, tapi kok jalan terus, ini sangat berbahaya apalagi muat material jenis pasir, ” ungkapnya Heru sedikit kecewa.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019 Di Sertai Dengan Karya Bhakti Bersih - Bersih Pantai Pesisir Besuki.

“Kami berharap kepada aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk melakukan penertiban di jalan raya semoga tidak ada lagi kejadian yang serupa sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa orang lain, bila perlu di beri sanksi berat supaya sopir Gran Max warna hitam dengan nopol P 9773 GA segera ada penilangan kendaraan tersebut, “tambahnya.

Heru/Edi

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB