Meski Dilarang Pemerintah, LKS Tetap Dijual di Jombang

Jumat, 19 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski dilarang Kemendikbud, LKS masih dijual di sekolah di Kabupaten Jombang. (FOTO: PRIA)

Meski dilarang Kemendikbud, LKS masih dijual di sekolah di Kabupaten Jombang. (FOTO: PRIA)

JOMBANG, DetikKasus.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan larangan penggunaan lembar kerja siswa (LKS). Ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Namun, larangan tersebut tampaknya tidak berlaku untuk beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jombang. Diduga, penggunaan LKS menjadi sarana bancakan pihak sekolah.

Seperti yang terjadi di salah satu SDN di wilayah kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dari pantauan di lapangan, pihak sekolah sudah meminta para siswanya untuk membeli LKS yang hanya digunakan satu semester. Sementara untuk semester 2, para siswanya juga diharuskan membelinya.

Baca Juga:  Warga Resah Dengan Bau Busuk Ayam 400 Ton Yang Habis Terbakar

Jika dirinci, untuk Kelas 1 Semester 1/K13, LKS Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Jawa masing-masing seharga Rp 7.500. Selain itu, juga ada 4 jenis LKS Tematik, yakni Tema Diriku, Tema Kegemaranku, Tema Kegiatanku, dan Tema Keluargaku. Harga keempat LKS Tematik ini masing-masing Rp 12.000.

“Jadi kita membayar LKS dengan total Rp 63 ribu. Itu pun untuk semester 1. Untuk semester 2 juga begitu, membayar LKS lagi yang harganya sama dengan semester 1. Hanya di semester 2 yang beda di LKS Tema Keluarga. Tapi totalnya sama,” kata sumber DetikKasus.com, Rabu (3/5/2017) lalu.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke 73 Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah.

Selain itu, untuk kelas 4 Semester 1/K13, siswa dikenai biaya penggunaan tujuh LKS seharga Rp 75 ribu. Rinciannya, LKS PAI dan Bahasa Jawa masing-masing Rp 7.500. Selain itu, 5 jenis LKS Tematik masing-masing seharga Rp 12.000, yakni Tema Indahnya Kebersamaan, Tema Selalu Berhemat Energi, Peduli Terhadap Makhluk Hidup, Berbagai Pekerjaan, dan Tema Pahlawanku.

Baca Juga:  Drs. Fatchur Rohman Hadiri Pengukuhan Dan Pelatihan Enterpreneur Desa Mojokrapak

“Tapi untuk semester 2, kita membayar Rp 85 ribu, untuk 7 LKS, diantaranya 4 buku Tematik, PAI, Bahasa Jawa, dan Matematika,” timpal sumber lain.

Terkait hal ini, salah satu guru saat dikonfirmasi, membenarkan adanya hal tersebut. Dirinya juga mengaku, penggunaan LKS tidak hanya di sekolah tempat dia mengajar. Namun, juga berlaku di semua sekolah. “Namun biasanya bayarnya melalui CV,” singkatnya. (pria)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB