Menyangkut Limbah Soumil Di Pantai, Berkas UKL UPL Belum Di Temukan

Jumat, 5 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Gergaji mesin soumil di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengundang tanya.

Limbah gergaji soumil CV. Marantika indikasi ada unsur kesengajaan di buang begitu saja di lokasi persis di bibir pantai samudra hindia, faktor pembuangan limbah gergaji soumil tersebut di sinyalir menimbulkan dampak pencemaran sungai dan laut.

Direktur CV. Marantika sampai berita ini dikirim belum dapat di mintai keterangan, mengenai alasan kongkrit pembuangan limbah soumil gergaji kayu di bibir pantai samudra hindia, begitu pula dengan kelengkapan dokumen limbah gergaji, belum bisa diketahui apakah pihak perusahaan telah mempunyai dokumen UKL dan UPL

Baca Juga:  Dua Tahun Ijazah Tertahan di SMK 1 Situbondo, Kenapa ?

Kepala Dinas LHK Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Ridha Subhan,kepada awak media mengatakan,berkas UKL dan UPL sudah di cari tapi tidak ketemu, selama saya di bidang tata lingkungan, UKL dan UPL limbah gergaji CV. Marantika belum di temukan, saya tidak tau kalau di zaman Kabid sebelum nya,sepertinya dokumen UKL dan UPL belum ada,meskipun dokumen UKL dan UPL perusahaan Marantika pernah ada dalam tapsiran saya sudah waktunya meregister kembali tutur Ridha Subhan 5/10/2018

Baca Juga:  Babinkamtibmas Mayong Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kalau saya memperhatikan dokumentasi limbah gergaji kayu yang di buang di pantai, sebenarnya hal itu tidak boleh karna dampak nya akan terjadi pencemaran air laut dan lingkungan di sekitarnya dan itu berbahaya pada ekosistim hewan laut dan tidak di benarkan, semestinya pembuangan limbah melalui kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) papar Ridha Subhan

Baca Juga:  Kodim 0831/ST Tinjau Pelaksanaan Talak Binter Koramil.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Ir. Agus Priambudi. MSc kepada awak media menyarankan coba kordinasikan kepada Dians LHK Kabupaten Kaur, kalau sampai perusahaan tidak bisa menunjukan UKL dan UPL laporkan saja ke Dinas LHK Kaur untuk di tindak lanjuti ujar Ir. Agus Priambudi. MSc (Reza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB