Menteri Hukum Dan HAM RI Resmikan 61 Desa Sadar Hukum

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kalbar Tahun 2023 yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (28/11/2023).

Agenda ini terlaksana atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Kegiatan ini pun dirangkaikan dengan memberikan 100 penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan terdiri dari Gubernur, 8 Bupati/Walikota, 30 orang Camat dan 61 Kepala Desa/Kelurahan yang telah berhasil memenuhi kriteria pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI ke Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak dan telah berkenan meresmikan serta memberikan penghargaan bagi Desa/Kelurahan sadar hukum.

“Kami berharap kehadiran Bapak Menteri pada kegiatan ini menjadi simbol perwujudan sinergitas dan kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota di Kalbar,” harapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Kalbar memiliki 2.148 desa, dimana 323 merupakan Desa Perkotaan dan 1.825 merupakan Desa Perdesaan. Sedangkan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2022 mencapai 166 Desa/Kelurahan.

“Jumlah ini meningkat seiring dengan peningkatan jumlah desa/kelurahan yang akan diresmikan hari ini sebanyak 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Jadi total sebanyak 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Diharapkan tahun depan bisa lebih meningkat lagi,” jelas Harisson dalam sambutannya.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan 78 Tahun TNI. Pj Gubernur Harisson Apresiasi Sinergitas Yang Terjalin

Dalam Amanat Undang-Undang dikatakan bahwa pemerintah secara maksimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan dengan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional dalam menghadapi tantangan global, karena secara otomatis mendukung iklim investasi,” katanya.

Dilanjutkannya, Desa/Kelurahan yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini telah berhasil melewati 4 dimensi yakni dimensi akses, informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.

“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas desa/kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Gubernur mengapresiasi atas pembentukan program dan pembinaan Sekolah Sadar Hukum dan HAM di Kalbar.

“Program ini bersentuhan langsung pada kalangan sekolah/pelajar sebagai generasi muda yang mempunyai andil dan pengaruh di dalam mendukung tumbuh berkembangnya kesadaran hukum khususnya di lingkungan sekolah,” ucap Harisson.

Diakhir sambutannya, dirinya berharap dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif solusi yang komprehensif dalam penanggulangan kenakalan remaja khususnya yang mengarah pada tindak kriminalitas.

“Ini juga dapat mewujudkan sekolah dengan prioritas supremasi Hukum dan HAM serta wujud nyata yang jelas hari ini dengan adanya Pengukuhan Sekolah Binaan Sadar Hukum dan HAM pada 6 sekolah yang ada di Kalbar,” harapnya sembari menutup sambutannya.

Baca Juga:  Pj Bupati Adriyanto Kunjungan ke Radar Bojonegoro, Ajak Sinergi Media untuk Bangun Daerah

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan peresmian terhadap 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar, dirinya mengapresiasi pencapaian yang luar biasa dan wujud nyata hasil dari sinergitas antara Kemenkumham Provinsi Kalbar dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Peresmian ini menjadi sebuah prestasi dan hasil kerja nyata Pemda melalui pelaksaaan pembinaan kelompok dan kelurahan sadar hukum, serta pembinaan sampai pada terwujudnya desa dan kelurahan sadar hukum,” ucap Yasonna Laoly.

Menteri Hukum dan HAM juga mengapresiasi dukungan Pj. Gubernur Kalbar beserta Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalbar yang berkomitmen tinggi untuk membina seluruh masyarakat di wilayah Kalbar untuk sadar hukum.

” Ini menjadi bukti atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta dapat diteruskan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat untuk mewujudkan Kalbar yang harmonis, maju dan sejahtera,” tuturnya.

Dirinya menegaskan dengan adanya peresmian ini dapat mewujudkan kinerja dengan integritas tinggi dan dapat terus berkontribusi dalam membangun hukum di Provinsi Kalbar, namun jika kondisi desa/kelurahan tersebut sudah tidak memenuhi kriteria desa/kelurahan sadar hukum maka status tersebut dapat dicabut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tamiang Giat Zoom Meeting Do'a Bersama Lintas Agama

“Saya menegaskan untuk tetap melakukan pembantuan dan pembinaan di daerah masing-masing yang telah mendapat predikat desa atau kelurahan sadar hukum, karena status itu bisa dicabut apabila sudah tidak sesuai kriteria yang ditetapkan,” tegasnya.

Menteri Hukum dan HAM berharap ini menjadi contoh bagi desa lain untuk meningkatkan kedasaran hukum di desa yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

“Saya harap bagi desa yang belum atau dalam proses menuju desa sadar hukum. Saya turut mendorong sebanyak-banyaknya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), sehingga dapat memenuhi penilaian desa dan kelurahan sadar hukum nantinya,” tutupnya.

Sebelum memulai agenda peresmian, Pj. Gubernur menyambut kedatangan dengan mengalungkan syal dan tanjak kepada Menteri Hukum dan HAM beserta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Widodo Eka Tjahjana, S.H., M.Hum.

Agenda ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H., seluruh Forkopimda Kalbar atau yang mewakili, Bupati/Walikota se-Kalbar atau yang mewakili, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar, dan Camat atau Kepala Desa yang di resmikan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru