Menolak Lupa. Ketua DPRD Labuhanbatu Kiranya Segera Merealisasikan RDP

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Sabtu (05/06/2021) Kalau memang keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, masih berpihak pada yang haq dan menolak yang batil. Sangat saya harapkan dengan sangat, agar permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang diajukan Kabiro Detikkasus dengan nomor ajuan: 07/K.MDK/L.B /29/lII/2021 kiranya dapat segera direalisasikan. Ujar Alizaro Hura

DPRD memiliki hak interpelasi, bahkan berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, atau badan hukum hingga warga masyarakat untuk memberikan keterangannya. Jika permintaan tersebut tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa. Jika tidak di indahkannya tanpa alasan yang sah, ia dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ujar Alizaro Hura

Baca Juga:  "Tanda-tanda Kematian"

 

Ramlan Nasution Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TIPIKOR KRIMINALITAS Kabupaten Labuhanbatu, juga sangat berharap agar ajuan RDP No: 07/K.MDK/L.B /29/lII/2021 dapat terlaksana. Itupun jika memang DPRD itu masih bisa membedakan mana yang Haq dan mana yang Batil. “Mengingat awal kondisi Panel tenaga surya yang dijadikan tempat jemuran Ambal”

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Labuhanbatu Bersama Wartawan Diisi Dengan Pembagian Masker

 

“Hingga kondisi Hanisah Rambe S.K.M Kepala Puskesmas Sigambal, selalu tidak ada diruangan bahkan bungkam dalam memberikan layanan informasi. Kuat dugaan banyak kejanggalan dipembuatan atau keberadaan panel tenaga surya tersebut, dan menjadi hal yang wajar kiranya Ketua DPRD untuk menolak lupa”. Sebagai Kepala Puskesmas Sigambal yang punya titel, sepertinya perlu dibahas keabsahan legalitas titelnya tersebut.

Baca Juga:  Jangan Sampai Serikat Buruh Menjadi Boneka Di Perusahaan

Jika keberadaan titel itu murni didapat dari bangku kuliah, biasanya ia akan taat menjalankan peraturan perundang-undangan, dan atau mampu menyikapi perkembangan realita kehidupan kearah yang lebih baik lagi. “Dengan memiliki titel harusnya semakin berkembang wawasan ilmu pengetahuan sang pemilik titel itu, karena dengan adanya titel yang dimiliki biasanya akan mampu memegang amanah” ujar Ramlan Nasution (J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru