Mengaudit Proyek Ini, Bukan Kewenangan Inspektur Daerah

Detikkasus.com l Bengkulu – Memang aneh tapi nyata salah satu proyek didesa bilamana tidak dapat berpungsi sesuai dengan harapan masyarakat

Salah satu contohnya ialah pembangunan cekdam atau embung di desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur sumber dana APBN Kementrian PDTT tahun 2019

Baca Juga:  Tim Monitoring PPHP 4 Aitem Di Laksanakan Kegiatan Di Desa Taba Santing.

Embung berukuran P.25 x L.25 meter T. 2.1 meter menguras anggaran Negara 320 Juta Rupiah

Kondisi terkini sebagian dinding embung rusak total akibat tertimbun tanah longsor waktu turun nya hujan beberapa waktu yang lalu

Baca Juga:  Cegah 3C Polsek Busungbiu Gencar Melakukan Razia Kendaraan Bermotor.

Kepala Desa Babat Sirajudin kepada awak media (red) kerusakan bangunan embung akan di perbaiki ujarnya

Kepala Inspektur Kaur Thre Marnofe.MTPd kepada awak media kita tidak tau berapa nilai kerugian negara karna jujur saja untuk meng-audit dana dan pisik bukan kewenangan kita Inspektur Kabupaten Kaur,lebih tepat untuk memeriksa bangunan pun untuk audit nya aparat kepolisian atau kejaksaan tutur Thre Marnofe (RZ)

Baca Juga:  SMA 01 Kaur, Dana IPP Penunjang Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *