Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran / Dana Desa, pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2017, pukul 11.00 Wita bertempat di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu Gede Adiasa melaksanakan kegiatan Sambang ke Dusun Kubuanyar di lanjutkan dengan Wastor kegiatan Betonisasi yang Pendanaannya dialokasikan dari Dana Desa.
Kegiatan Wastor tersebut bertujuan untuk mencegah adanya Penyalahgunaan Dana Desa seperti halnya pengurangan bahan material , perbandingan adonan atau campuran bahan material tidak sesuai dengan ketentuan, lebar dan ketebalan betonisasi tidak sesuai dengan ketentuan sehingga akan menjadi temuan bilamana ada Inspeksi dari Inspektorat.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut Bhabinkamtibmas Kubutambahan menyampaikan pesan – pesan agar warga Masyarakat yang mengerjakan Betonisasi tersebut bekerja sesuai dengan apa yang telah di rencanakan atau sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga berakhir pada pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Kubutambahan di konfirmasi menyampaikan “dengan adanya MoU Pengawasan Dana Desa antara Polri dengan Kementrian Desa maka peran aktif Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring setiap penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa agar tidak terjadinya penyalahgunaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya permasalahan yang dapat menimbulkan hal – hal yang dapat merugikan masyatakat”, demikian ucap Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH. (Tam)