Mengaku Bekerja Sebagai GM di PT Pabrik tebu di Lampung Menipu Seorang Janda Beranak Dua

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Lampung – Kabupaten Pringsewu,  Tim Detikkasus.com Melakukan konfirmasi kepada Narasumber Ibu Ani yang menceritakan kepada kami pada hari Selasa Tanggal 29 Bulan Mei Tahun 2018 di kediaman rumah Ibu Ani di Pringsewu Kelurahan Waluya Jati.

Ibu Ani menceritakan kepada kami dengan Ceritanya sebagai berikut.

Ibu ini menceritakan bahwa dia sudah ditipu dengan Bapak Narto  yang Mengaku Bekerja di GM Pabrik tebu ternama di Lampung yang Menjanjikan akan menikahi Ibu Ani dan dijanjikan menanggung semua kebutuhan hidupnya.

Sebelum berkenalan dengan bapak Narto Ibu Ani bekerja di Bandar Lampung akhirnya berhenti bekerja karena dijanjikan oleh Pak Narto untuk mencukupi kehidupannya, Ibu Ani

yang  sudah mempunyai dua anak ini,kemudian Pak Naruto mengajak Ibu Ani untuk menemui kedua orang orang tuanya untuk meminta izin untuk menikahi putrinya.dan pak Narto  mengucapkan janji kepada kedua orang tua Ibu Ani,akan bertanggung jawab semua kebutuhannya.

Baca Juga:  Merajut Kenangan Tanah Kelahiran Agustina Atmaja ingin Pringsewu Makin Maju dan Mandiri

Setelah pulang dari kediaman atau rumah dari  kedua orang tua Ibu Ani di kecamatan Kalirejo,

 

Setelah meminta izin untuk menikahi Ani kepada kedua orang tuanya kemudian Ibu Ani dibawa ke rumah Pak Naruto dalam waktu kurang lebih 1 minggu yang ada di Tulungagung Pekon Gadingrejo, selama Ibu Ani di rumah Pak Narto sudah melakukan selayaknya Seperti suami istri dan tetangga kanan-kiri pun tahu keberadaan ibu Ani di rumah kediaman Pak Narto yang akan dinikahi Pak Naruto secepatnya bahkan sudah mengurus surat-surat untuk menikah kepada Pamong setempat. Tapi Pamong setempat tidak memberikan surat apa yang minta Pak Narto untuk membuatkan surat bahwa Ibu Ani dalam status gadis pada status Ibu Ani itu adalah dengan suami pertama sudah bercerai secara agama namun secara negara belum resmi karena belum adanya surat keputusan dari pengadilan agama.

Baca Juga:  Terjaring Operasi KTMDU, Puluhan Kendaraan Yang Pajaknya Mati, Disuruh Bayar Pajak Ditempat.

Ibu Ani melaporkan kepada kami Jurnalis detikkasus.com dan Tim,karena Pak Narto mengingkari surat perjanjian yang dibuat oleh Ibu Ani yang di tandatangani diatas materai disaksikan keluarga Ibu Ani dan keluarga Pak Narto dan bayan setempat.

Terhitung surat itu ditandatangani sampai akhirnya jatuh tempo perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Pak Narto ternyata sampai sampai sekarang tidak bisa dihubungi atau di temui oleh Ibu Ani.

Surat dari perjanjian tersebut yang isinya akan bertanggung jawab menikahi Ibu Ani dan sanggup memenuhi kebutuhan hidupannya.

Apabila tidak disepakati atau  mengingkari surat perjanjian tersebut sampai batas waktu yang ditentukan maka Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto  kepada pihak yang berwajib dan Siap diproses secara hukum yang ada di NKRI.

Baca Juga:  KBPPP RRESTA, PC 1316 GM FKPPI SIDOARJO PEDULI PENGUNGSI DONGALA PALU

Sampai akhirnya surat perjanjian tersebut lewat batas waktu yang ditentukan Pak Narto tidak bisa ditemui atau dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga

Ibu Ani menceritakan kepada awak media detikkasus.com dan Tim, dapat membantu ibu Ani dalam permasalahan yang dihadapi nya  karena Ibu Ani sudah Sangat dipermalukan oleh Pak Narto yang sudah menipu Ibu Ani dan keluarganya  dengan tidak jadi dinikahi oleh Pak Naruto.

Orang tua Ibu Ani pun merasa malu dengan sanak saudaranya ataupun lingkungan akibat janji-janji dari Pak Narto yang diucapkan di depan kedua orang tuanya yang siap bertanggung jawab akan menikahi Ibu Ani,

Dengan merasa tertipu nya Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto kepada pihak yang berwajib”pungkasnya Ibu Ani kepada kami.

Reporter Bambang dan Tim

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB