Menekan Terjadinya Pelanggaran Lalulintas dan Lakalantas di Jalan Raya Melalui Kegiatan Rutinitas Razia Ranmor di Malam hari

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 dari pukul 22.00 wita sampai dengan pukul 22.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Nudia, SH melaksanakan pemeriksaan Ranmor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor Gencar Dilakukan oleh Polsek Busungbiu Untuk Menekan Pelanggaran dan Lakalantas

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 12 unit R2 dan 5 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Kegiatan Sebelum Apel Kanit Provos Laksanakan Pengabsenan Kepada Anggota Polsek Tejakula

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *