Mencuri Di Asrama Yayasan Di bekuk Satreskrim Polsek Sedati

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Sedati – Sidoarjo, Jajaran Unit Reskrim Polsek sedati telah berhasil Ungkap Kasus dan telah mengamankan pelaku Curat di Asrama Yayasan di Desa Pabean No.30 Sedati, Pelaku AHMAD TAUFIQUROHMAN SALEH Alamat Ds. Desa Wonocolo Krajan Rt 15 Rw 05 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/301/XI/2018/JATIM/RESTA SDA/SEK SDT, tanggal 16 November 2018 dengan perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama sama, sebagaimana dimaksud melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana.

Kejadian tempat perkara di Pondok Yayasan URUNAN KEBAIKAN No.30 Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo pada hari Jumat, 16 November 2018 sekira pukul 01.30 WIB
Dilaporkan saat itu juga sekira pukul 23.00 wib.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kumpulkan Para Klian Banjar

Berikut cara pengambilan,Tersangka 3 Orang Masuk ke Yayasan nunggu malam para santri pada tidur dan Pelaku masuk ke pondok pesantren merusak Lemari dan mengambil Uang dan 6 Hp yang di cas juga di ambil pelaku.

Korban juga kebetulan pelapor bernama HENDRIK TRIYANTO,Surabaya. 26 April 2000,Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kedung Doro gang VII No.08 Rt 07 Rw 11 kecamatan Sawahan Surabaya,di bantu dengan dua saksi warga,
RUSDY PRASETYO N. (Pelajar), 21 tahun dan, A. ALWI ROHSID (Pelajar) 17 tahun.

Baca Juga:  Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Amankan Aktivitas Masyarakat di Pagi Hari

Pelaku AHMAD TAUFIQUROHMAN SALEH,
Warga Desa Wonocolo Krajan Rt.15 Rw.05 Kecamata Taman Kabupaten Sidoarjo,harus meringkuk di jeruji besi Polsek Sedati,sejumlah barang bukti yang di curi, 1 HP Merk Politron, 1 HP Merk Oppo, 1 Hp Merk Vivo,1 Hp Merk Xiomi, 1 Hp Merk Aldo,1 Ho Merk Evercos, Uang tunai Rp 400.000,-Tas Rangsel Merk Kasogi,beserta doosboknya,kerugian korban di tafsir sebesar Rp 8.000.000,-

Pada hari Selasa, tanggal 04/12/18, sekira pukul 15.00 Wib di Desa Pabean Kecamatan Sedati Telah dilakukan penangkapan Tersangka AHMAD TAUFIQUROHMAN SALEH beserta barang bukti 1 Unit HP Merk Xiomi dan Tas Rangsel Merk Kasogi kemudian dilanjutkan pengembangan ke Pelaku yang Lain Masih DPO, Selanjutnya Tersangka dan Barang Buktinya dibawa ke POLSEK SEDATI untuk proses lebih lanjut.
Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan bersama sama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 KUHP.

Baca Juga:  Hujan Lebat Guyur Desa Tista, Robohkan Plengsengan Merajan Warga yang Baru Dibangun

Sementara Kapolsek Sedati AKP I Made Gusti,kasus pencurian akan segera dikembangkan dan menindak tegas beberapa DPO yang belum ketemu,diantaranya, An. CEMEN (Nama Panggilan) dan setiap Harinya Ngamen di Lampu merah Bay Pas Krian,serta An. KRIBO (Nama Panggilan) dan setiap Harinya Ngamen di Lampu merah Bay Pas Krian,pungkasnya.sulton

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB