Mencoba kelabui petugas, Pengedar dan 11 Paket Sabu Diamankan Polres Kotim

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Sampit, detikkasus.com –  Walaupun sudah berusaha mengelabui Polisi dengan menyimpan 11 paket sabu di dalam sapu dan juga kotak rokok yang dibuang ke dalam bak sampah, pengedar yang bernama MM (40) berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (25/9/2017) malam.

“Kami menangkap tersangka di rumahnya, dimana dia menyimpan 10 paket sabu di sapu dengan dibungkus menggunakan lakban. Sedangkan satu paketnya lagi di dalam kotak rokok yang berada di bak sampah,” ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Selasa (26/9/2017) siang.

Baca Juga:  395 Anggota Polres Cirebon di Tes Psikologi oleh Tim Bag Psikologi Polda Jabar

Tersangka ditangkap di rumahnya Jl Baamang Tengah 1, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kota Sampit. Dimana barang bukti yang diamankan berupa 12 paket sabu dengan berat 7,33 gram, sebuah kotak rokok, sebuah kantong terbuat dari lakban, sebuah sapu, timbangan digital, dua buah telepon genggam, dan uang Rp 800 ribu.

Baca Juga:  Koramil 0817/02 Weringin Anom, Rutin Laksanakan Jum'at Berkah

“Tertangkapnya MM ini bermula ketika kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang selama ini diduga kuat menjadi pengedar sabu.
Setelah kami melihat pelaku berada di depan rumahnya sedang membuang sampah, kami langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW setempat,” beber AKP Yonals.

Baca Juga:  Di Temukan Selembaran Kertas Ancaman ISIS di Dalam Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Dusun Simpang - Ciptasari Sumedang.

Petugas menemukan sepaket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibuang ke dalam bak sampah. Setelah itu, Polisi menggeledah rumah pelaku dan mendapatkan 10 paket sabu yang diselipkan di dalam sapu.

“Cukup pintar tersangka menyimpan barang haram tersebut, namun kami berhasil menemukannya,” jelas Kasat. (wws jejak kasus)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB