Menanggapi Aksi Demo, Ini Penjelasan Kabag Hukum Setda Tanjabbarat

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Menangapi aksi demo yang dilakukan sebagian berapa orang masyarakat di Desa wilayah ULU Kabupaten Tanjung Barat, di gedung komisi pemberantasan korupsi(KPK) RI , yang menyuarakan dugaan gratifikasi Anwar Sadat selaku Bupati Tanjabbarat provinsi Jambi terkait pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKM) PT DAS,Senin (15/7/2024) kemarin mendapat tanggapan dari Kabag Hukum Setda Tanjabbarat,Agus Sumantri,SH.MM.

Kabag Hukum Setda Tanjabbarat,Agus Sumantri mengatakan,pemkab posisinya hanya sebatas fasilitasi. terkait kesepakatan itu dikembalikan kepada masyarakat dan pihak perusahaan sesuai kesanggupan perusahaan. Pemkab hadir ditengah persoalan ini tidak lain tujuannya agar persoalan yang telah sekian lama berlarut -larut tersebut dapat terselesaikan dengan baik ,”terangnya.

Baca Juga:  Calon Bupati Anwar Sadat resmikan Posko Tim M3P, Ketua dan Pengurus Tim Siap Lanjutkan Kemenangan UAS di Pilkada

Nah, terkait sebagaimana yang disuarakan para pedemo tentang adanya dugaan kemufakatan jahat dilakukan pemkab dan menyeret nama baik Bupati, sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh pelapor. Lanjut Agus, terkait hasil laporan yang disampaikan pelapor semua telah diproses dan hasilnya tidak terbukti dan itu dibuktikan dengan terbitnya surat Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan tindak pemufakatan jahat oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga:  AWI, IWO, JMSI Soroti Berita jelajahperkara.com

“Sudah terbit SP3 terkait laporan perkara dugaan tindak pemufakatan jahat. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan tidak cukup bukti,” kata Agus,Selasa(16/7/2024) pagi.

Agus juga menjelaskan surat SP3 itu berdasarkan ketetapan Ditreskrimum Polda Jambi Nomor:SPPP/711.b/ll/RES.1.24./2024.

Menurutnya dengan diterbitkannya surat SP3 itu, artinya sudah jelas bahwa sebagaimana yang diduga kan ataupun dilaporkan tidak terbukti. Akibat tuduhan tidak mendasar tersebut,Kadisbun Tanjabbarat juga telah melaporkan balik pelapor dan sekarang masih berproses di Polda Jambi,karena Dugaan pemufakatan jahat itu sangat serius, sangat melukai hati kami sebagai pemerintah daerah yang berniat baik ingin menyelsaikan persoalan yang terjadi di masyrakat,”tambah Agus.

Baca Juga:  Hadiri Perayaan Waisak,Sekda Kalbar Ajak Persatuan Antar Umat Beragama

Terkait hal ini Agus menghimbau kepada sejumlah lapisan masyarakat tanjabbarat khususnya untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan apa yang belum tentu kita ketahui secara jelas.

“Mari kita bersama -sama bergandengan tangan satu sama lain apalagi tidak lama lagi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar dan bahkan sudah di ambang pintu untuk itu mari kita sama-sama mensukseskan pilkada tanjabbarat kedepan dengan jujur,aman dan damai ,”imbuhnya. (BEN)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB