Kaur l Detikkasus.com – Lingkungan di sekitar TPU Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjadi tempat pembuangan sampah ilegal,sampah tersebut merupakan sampah kiriman yang dibuang sambil lalu
Hari ini Pemerintahan Desa Jembatan Dua dan Pemerintahan Desa Kepala Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Kaur Selatan mengadakan kebersihan lingkungan dan mengangkat kotoran sampah yang ke sekian kali nya
Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto mengharapkan kesadaran masyarakat baik masyarakat desa Jembatan Dua maupun masyarakat desa tetangga tidak membuang sampah sembarangan tempat,perlu di ingat Kebersihan Pangkal Kesehatan tegas Asep Rianto
Kepala Desa Kepala Pasar Roni Agusman juga sudah mengingatkan warga desa Kepala Pasar supaya tidak membuang sampah dijalan umun apalagi di sekitar TPU pasti kurang pas merusak keindahan kota dan lingkungan kata Roni Agusman
Camat Kaur Selatan Renra Agung kepada Kepala Desa Jembatan Dua dan Kepala Desa Kepala Pasar dan Desa tetangga,jangan pernah bosan menegur warga yang membuang sampah di jalan raya,buanglah sampah ditempat yang di siapkan sehingga tidak berserakan dimana – mana dan mudah di angkat ke tempat pembuangan ahir sampah ujar Renra Agung.STTp, MPSSp. (Reza)