Memasuki Bulan Suci, Pemerintahan Desa & Kecamatan Bersih Sampah Lingkungan

Kaur l Detikkasus.com – Lingkungan di sekitar TPU Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjadi tempat pembuangan sampah ilegal,sampah tersebut merupakan sampah kiriman yang dibuang sambil lalu

Hari ini Pemerintahan Desa Jembatan Dua dan Pemerintahan Desa Kepala Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Kaur Selatan mengadakan kebersihan lingkungan dan mengangkat kotoran sampah yang ke sekian kali nya

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Tausiyah Agama Majelis Ta’alim Akbar Tahun 2023

Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto mengharapkan kesadaran masyarakat baik masyarakat desa Jembatan Dua maupun masyarakat desa tetangga tidak membuang sampah sembarangan tempat,perlu di ingat Kebersihan Pangkal Kesehatan tegas Asep Rianto

Baca Juga:  Kades Selasih bersama Sekdes Menyampaikan Klarifikasi, Salah Informasi Saja

Kepala Desa Kepala Pasar Roni Agusman juga sudah mengingatkan warga desa Kepala Pasar supaya tidak membuang sampah dijalan umun apalagi di sekitar TPU pasti kurang pas merusak keindahan kota dan lingkungan kata Roni Agusman

Camat Kaur Selatan Renra Agung kepada Kepala Desa Jembatan Dua dan Kepala Desa Kepala Pasar dan Desa tetangga,jangan pernah bosan menegur warga yang membuang sampah di jalan raya,buanglah sampah ditempat yang di siapkan sehingga tidak berserakan dimana – mana dan mudah di angkat ke tempat pembuangan ahir sampah ujar Renra Agung.STTp, MPSSp. (Reza)

Baca Juga:  Oktadella Bilytha Permatasari Dikukuhkan Sebagai Ketua Gerindra Cabang Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *