Media Online Menolak Biaya Jasa Publikasi

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur l Kalangan jurnaistik yang terdiri dari media elektronic, media online, media cetak news dan media cetak mingguan mengadakan hearing dengan pejabat humas sekretariat dewan di ruang kerja komisi Dua Rabu 6 Maret 2019.

Anggaran biaya untuk kegiatan publikasi di sekwan Kaur tahun 2019 total nya 250 Juta dengan rincian.

1. Media cetak news dan mingguan di anggarkan 35 Juta untuk 14 kali publikasi, biaya perpublikais 2.5 Juta

Baca Juga:  PBB Terhutang, Kita Belum Mempunyai Peraturan Bupati Dan Peraturan Daerah

2. Untuk seluruh Media online di kab Kaur dianggarakan totalnya 20 Juta

3. Selebihnya untuk kegiatan Publikasi Pimpinan dan anggota DPRD Kaur sekitar 195 Juta

Tanggapan dari kalangan jurnalistik media online anggaran 20 Juta satu tahun untuk seluruh media online sangat minim dan tidak akan di terima artinya jalinan MoU dengan Sekwan Kaur tidak jalan ungkap perwakilan media online

Baca Juga:  DPD JPKP Kota Bengkulu, Masyarakat Miskin Di Bebankan Biaya "Rawat Inap" Di Rumah Sakit Jiwa

Alasan wartawan media online adalah anggaran jasa publikasi media online setahun 20 Juta tidak masuk hukum akal pasalnya, media online hanya bekerja sama di bidang jasa publikasi saja tidak ada langganan kerja sama bulanan (tagihan) seperti media cetak news maupun mingguan

Kabag Humas Sekwan Kaur Drs Arjan meminta seluruh wartawan sama sama mengawal proses pengajuan penbahan anggaran untuk publikasi yang di harapkan oleh kita semua, artinya anggaran publikasi di bagi rata 50 persen untuk Media online dan 50 persen untuk media cetak news maupun mingguan

Baca Juga:  Masyarakat "Talang Padang" Tagih Kebun Plasma Dinamika Selaras Jaya

Di akomodir atau tidak nya oleh Badan anggaran DPRD Kaur dan TAPD Pemda Kaur kita belum tau, namun kita tidak mengurangi semangat untuk berjuang meminta keadilan dan pemerataan tutup Drs.Arjan
(Rza).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *