Diduga Melakukan Penipuan, Dua Pelaku Berhasil di Amankan Unit Resmob Polres Pulang Pisau.

PULANG’ PISAU l Detikkasus.com – Seorang pria berinisial DR (35) dan perempuan berinisial Y (25), diduga melakukan tindak pidana penipuan, dan berhasil diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/1/2025).
Keduanya adalah warga Jalan Ampera 06 RT 45 RW 03 Nomor 18 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin menyampaikan, kejadian tersebut dilakukan di konter BRILink Jalan Panunjung Tarung, Pulang Pisau, Selasa (21/1), sekitar pukul 15.58 WIB.

Baca Juga:  Cawagub Jatim Mbak Puti Hadiri Rakercabsus PDIP Jombang, Serahkan Titipan Dana Perjuangan dari Ketua Umum.

Kronologis kejadian pada saat korban berinisial N sedang menjaga konter, ada satu unit mobil Calya warna hitam datang dan parkir di depan toko tersebut.

Kemudian dari mobil keluar seorang laki-laki menuju konter dan meminta kirimkan uang Rp5.600.000,- ke Bank Mandiri dengan nomor 0310020882349 atas nama Yuliani, tanpa menyerahkan uang tunai terlebih dahulu.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtibmas Desa Pakisan Melaksanakan Kunjungan Untuk Mengetahui Situasi Kamtibmas

Selanjutnya, tersangka kembali ke mobil dengan alasan mengambil kartu keluarga untuk registrasi, dan meminta kembali untuk dikirimi uang atas nama yang sama dengan bank berbeda sebesar Rp4.400.000,00.

“Setelah uang dikirim, pelaku kembali beralasan mengambil kartu keluarga di dalam mobilnya, dan pelaku menuju mobilnya kemudian kabur kearah Jalan Rey ll,” ungkap AKP Daspin melalui siaran persnya, Jumat (31/1/2025)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Lokapaksa Himbau Warganya Untuk Mengutamakan Keselamatan Dalam Bekerja

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pulang Pisau karena merasa dirugikan.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam beserta 3 plat nomor polisi berbeda, 1 buah ponsel, 1 buah KTP, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp592.000. (Den/Viz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *