Penulis | Nafila Duila (202010170311128)
Universitas Muhammadiyah Malang
Matakuliah Akuntansi Lingkungan
Malang | detikkasus.com – Saat ini di Indonesia banyak bermunculan pelaku usaha dalam sektor UMKM, salah satunya adalah industri thrifting. Industri thrifting merupakan kegiatan berbelanja produk bekas, yang dinilai memiliki harga yang lebih murah, sehingga dianggap lebih hemat. Kegiatan thrifting seperti berbelanja produk bekas ini biasanya berupa produk lokal maupun impor. Dalam proses thrifting dapat sangat penghasil limbah yang cukup besar. Seperti yang dilakukan oleh UMKM thrift Bekas Harum Malang. Pencemaran lingkungan sering terjadi karena danya pembuangan limbah dari pakain yang tidak layak jual, seperti halnya limbah dari pakaian hang tidak bisa digunakan karena ada kecatatan pada produk sehingga tidak bisa didaur atau dijual kembali
Hal tersebut terjadi karena umkm bekas harum malang yang masih belum mempunyai unit pemanfaatan dan pengolahan lebih lanjut untuk limbah yang terbuang. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa disebut sebagai pilar perekonomian Indonesia yang perlu mendapat perhatian karena dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di tengah persaingan pada pekerjaan sektor formal. Menurut Rudjito (2003) Mengemukakan bahwa pengertian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian Negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.Ma’ruf Amin mengemukakan bahwa kontribusi UMKM sebesar 61,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 97% terhadap penyerapan tenaga kerja, dan 14% terhadap tingkat ekspor. Banyaknya kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia, membuat pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi bunga dan program penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi (Sri Mulyani, 2020). Fenomena tersebut membuktikan bahwa UMKM dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia, namun terdapat juga dampak negatifnya bagi lingkungan sekitar. Lingkungan merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh UMKM. UMKM harus memperhatikan lingkungan tempat usahanya, karena ada hubungan sebab akibat antara proses produksi dan lingkungan. Suatu kegiatan usaha yang tidak efisien akan menimbulkan dampak pencemaran yang tidak bisa dihindari yang disebabkan oleh bahan-bahan yang digunakan. Alasan mengapa UMKM harus memperhatikan masalah lingkungan adalah adanya stakeholders yang menginginkan peningkatan tingkat kinerja untuk lingkungan dari sebuah organisasi baik secara internal maupun eksternal. Stakeholders tersebut diantaranya adalah pemerintah dan pihak yang terkait dengan lingkungan hidup. Menjaga dan melestarikan lingkungan sangat penting seperti yang tercantum dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam menjalankan proses produksinya, pelaku UMKM sering kali mengabaikan setiap proses produksinya, tanpa disadari setiap proses produksinya menghasilkan kerugian material yang berdampak negatif bagi lingkungan. Hal ini mendorong terjadinya inefisiensi dari penggunaan sumber daya dari proses produksinya.
Dalam rangka untuk ikut berkontribusi pada masalah pencemaran linkungan dan pengurangan limbah, pengelolaan limbah, dan pemanfaatan bahan baku dari sumber limbah. Akuntansi manajemen telah mengembangkan suatu cara untuk pengumpulan limbah khusus, yaitu Material Flow Cost Accounting (MFCA) yang dimana cara tersebut dapat memberikan informasi tentang limbah baik itu keuangan maupun non-keuangan yang akan berguna bagi manajer untuk mengambil keputusan pengurangan limbah perusahaan (Fakoya, 2014). Metode MFCA adalah suatu representasi dari pendekatan manajemen yang disebut sebagai flow management yang dimana MFCA memiliki tujuan khusus untuk pengelolaan proses produksi manufaktur yang berhubungan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses produksi manufaktur dapat berjalan secara efisien dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan
MFCA adalah suatu representasi dari pendekatan manajemen yang disebut sebagai flow management yang dimana MFCA memiliki tujuan khusus untuk pengelolaan proses produksi manufaktur yang berhubungan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses produksi manufaktur dapat berjalan secara efisien dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan (Hyrslova et al, 2011). Akuntansi manajemen telah mengembangkan suatu cara untuk pengumpulan limbah khusus, yaitu Material Flow Cost Accounting (MFCA) yang dimana cara tersebut dapat memberikan informasi tentang limbah baik itu keuangan maupun non-keuangan yang akan berguna bagi manajer untuk mengambil keputusan pengurangan limbah perusahaan (Fakoya, 2014). Metode MFCA adalah suatu representasi dari pendekatan manajemen yang disebut sebagai flow management yang dimana MFCA memiliki tujuan khusus untuk pengelolaan proses produksi manufaktur yang berhubungan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses produksi manufaktur dapat berjalan secara efisien dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan (Hyrslova et al, 2011). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Material Flow Cost Accounting (MFCA) dapat diterapkan dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) khusunya di industri konveksi sehingga dapat mendorong kinerja operasional mereka secara efisien dan efektif. Dengan demikian DAPAT memberikan manfaat bagi UMKM Bekas Harum Malang .