Masjuita Tidak Dapat Bantuan Erwin Siregar Kecewa. Berharap Didata Ulang

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel l Detikkasus.com – Rabu (05/08/2021) Masjuita Penduduk Tapus Sib Kayu Desa Parimburan, Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Masjuita tersebut dapat bantuan secara resmi dari Pemerintah, insiden ini tentunya yang membuat saya sangat kecewa. Penuh harap untuk dilakukan pendataan ulang.

Akan tetapi. Segitu banyaknya jenis pintu masuk agar bisa dapat bantuan dari pemerintah, dan ternyata tak satu jenis pun bantuan itu yang bisa untuk membantu ibu kandungku.

Padahal dari awal pendataan poto kopi Kartu Keluarga (KK) sudah diberikan kepada Kepala Dusun, namun entah apa penyebabnya hingga kini ibu kandungku tidak dapat bantuan.

Baca Juga:  C.S., S.H., Irban LABUSEL Tidak Mau Berikan Tanggapan

Besar harapan saya kiranya Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya, agar dapat mendata ulang kembali khususnya untuk Desa Parimburan.

Dan jika dianggap penting agar dapat menindak dengan tegas, siapapun pelaku pendataan yang asal asalan.

“Jangan karena keluarga terdekat Kadus dikasih beberapa jenis pintu bantuan, atau agar jangan ada jenis bantuan itu yang salah sasaran”.

Pardamaian Siregar sebagai Pjs Desa Parimburan melalui situs WhatsAAp mengatakan, “Kita masih terus berusaha abangnda supaya ibunda kita an Masjuita bisa dapat bantuan dari pemerintah insya Allah itu akan terwujud abangnda”.

Baca Juga:  WBP Lapas Lamongan Perkuat Imun dengan Berjemur dan Senam Masal

Sementara jauh hari sebelumnya atau sekitar Tiga Bulan yang lalu, awak media Detikkasus bersama Erwin Siregar sudah menemui Pardamaian Siregar.

Ditempat terpisah Yunus Laia mengatakan, “Diera kepemimpinan Edimin dan Padli Tanjung tentunya sangat diharapkan secepatnya mampu berbenah disegala lini, terutama untuk hal yang mencuat saat ini.

Baca Juga:  Bupati Kabupaten Kaur Menerima Bantuan Hibah Secara Simbolis

Jika Kadus sampai Plt hingga kepada Kepala Dinas Sosial serta jajarannya, tidak bisa tampil sesuai tupoksi masing-masing agar menjadi catatan garis besar”.

“Siapapun yang tidak siap tampil untuk mengutamakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, layak bangat untuk adakan penataan hingga renovasi dan bahkan jika perlu bisa dilakukan pemecatan sesuai peraturan”.

“Seperti antara duri dalam daging tentunya akan menjadi bentuk dilema, yang berkepanjangan jika masih tetap tidak dibuang duri tersebut,” ujar Yunus Laia (J. Sianipar)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB