Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Kepri -Polresta Batam, Sore ini, Selasa 22 Januari 2019, di Kantor Polresta Barelang dilaksanakan pertemuan antara Taxi Pangkalan dengan Angkutan Berbasis Aplikasi, sebagai fasilisator Polresta Barelang bersama Kadishub dan Instansi Pemerintahan Kota Batam & TNI mengambil kesimpulan sementara sbb :
1. Sepakat untuk menjaga situasi aman & kondusif.
2. Mengadakan rapat lanjutan untuk memberikan kesepakatan kearifan lokal titik angkut taxi pangkalan & angkutan berbasis aplikasi pada hari jumat, 25 Januari pukul 09.00 Wib di Kantor Dishub Kota Batam.
3. Penempatan Petugas Dishub & Polri pada titik rawan konflik pada saat aktifitas berjalan.
4. Penegakan hukum untuk seluruh pelanggaran lalu lintas khususnya angkutan.
5. Tidak ada pihak pihak yang melakukan tindakan hukum yang bukan kewenanganny (persekusi) , cukup beritahukan kepada pihak berwajib.
Kapolres Kota Batam Kombes Hengki, Sik, MH menyampaikan supaya kita semua bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam ini. Ungkapnya. (Jul/Red)