Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Manajer perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas, meminta konfirmasi lebih dulu dengan Ibrahim selaku Humas perusahaan.
Baiknya ini di konformasi ke Pak Ibrahim sebagai manager Humas di lokasi ya agar lebih jelas dan deteil. Saya berharap terjalin komunikasi yang baik sehingga segala berita yg berkaitan dengann PT. Musim Mas bisa di konfirmasi lebih dahulu sebelum naik.
Tambah Gunawan, kedepannya saya berharap komunikasi kita, baik langsung ke saya maupun via Ibrahim bisa berjalan dengan baik karena di lapangan yang tahu deteil adalah Ibrahim. Maka ada baiknya bisa langsung komunikasi dengan yang bersangkutan apabila ada hal-hal yang mau di Konfirmasi tentang Musim Mas, imbuhnya.
Gunawan menjawab tentang lahan seluas 300 Ha yang dikasih PT. Musim Mas kepada mantan Bupati Pelalawan Azmun Jaafar di lahan yang disengketakan oleh warga Desa Air Hitam tersebut menyampaikan bahwa tidak ada didalam PT. Musim Mas kebun beliau (Azmun Jaafar).
Ini disampaikan oleh Manajer perkebunan PT. Musim Mas Gunawan melalui Watsshap Jumat (11/5/18). Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi pemberitaan masalah lahan seluas 2050 Ha yang dintuntut oleh warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Dimana menurut masyarakat, lahan tersebut belum diganti rugi kepada masyarakat setelah dikuasai oleh PT Musim Mas.
Dimana pengakuan kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu, kalau faktanya, lahan 2050 Ha itu benar sudah digarap oleh PT Musim Mas. Sebab lahan itu sampai sekarang belum diganti rugi kepada masyarakat Desa Air Hitam, bebernya.
Lahan itu digarap atas permainan kepala kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pelalawan yang lama. Dimana areal HGU PT Musim Mas, hanya berada diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung. Namun dalam data BPN lama tersebut, dibuat wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, masuk didalam wilayah Kecamatan Ukui, terangnya.
Dijelaskan Sitorus, lahan Desa Air Hitam yang telah diserobot oleh PT Musim Mas awalnya seluas kurang lebih 4000 Ha. Setelah dimasalahkan berkali-kali, sampai masyarakat melakukan aksi, akhirnya pihak PT. Musim Mas berjanji mengembalikan lahan itu dengan sistim plasma seluas 2050 Ha. Namun sampai detik ini pihak perusahaan tidak merealisasikan janjinya itu, keluhnya.
Ironisnya kata Sitorus, ada seluas 300 Ha lahan perkebunan kelapa sawit milik mantan Bupati Pelalawan Azmun Zaafar diareal perkebunan PT. Musim Mas tersebut. Lahan itu dikasih oleh PT. Musim Mas kepada Azmun saat dia masih menjabat sebagai Bupati Pelalawan, ujarnya.
Lebih dijelaskan Sitorus, didalam trombo, sungai Air Hitam terletak di wilayah Kecamatan Ukui. Tapi atas permainan BPN lama, sekarang sungai Air Hitam itu, terletak di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dahulunya perbatasan antara Kecamatan Pangkalan Lesung dengan Kecamatan Ukui, terletak di sungai Air Hitam itu. Namun setelah dimasalahkan terus ole masyarakat, perbatasan dua Kecamatan itu sekarang dibuat dibelakang kantor Kepala Desa Air Hitam.
Kepala Desa Air Hitam itu mengaku benar-benar keberatan atas tindakan PT Musim Mas itu. Sayangnya persoalan lahan itu, tergantung kepada bantin. Sementara Batin di desa Air Hitam, tampak kurang peduli dengan masalah itu, ujarnya penuh kesal.
Sedangkan Humas PT. Musim Mas Ibrahim yang telah ditemui terkait persoalan ini, mengaku itu tidak benar. (Sona)